Nah, perkara apa sebenarnya yang jadi pangkal masalah?
Menurut sejumlah informasi yang beredar, kasus ini berhubungan dengan urusan tenaga kerja asing (TKA). Oknum jaksa tadi diduga menerima atau meminta sejumlah uang dari seorang pengacara. Tujuannya, untuk memuluskan perkara izin TKA yang sedang ditanganinya. Isu TKA sendiri selalu sensitif, menyangkut soal pengawasan dan kedaulatan hukum.
Di sisi lain, pimpinan KPK tampaknya masih menahan diri untuk berkomentar panjang. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengaku belum mendapat laporan detail.
"Saya belum tahu karena saya dinas luar seharian," ungkapnya singkat saat dikonfirmasi.
Kini, proses hukum sedang berjalan. KPK punya waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum kelima orang itu. Pemeriksaan dilakukan dengan hati-hati, mencakup peran masing-masing dan kelengkapan alat bukti. Baru setelah itu keputusan akan diambil: ditetapkan sebagai tersangka atau tidak.
Semua berlangsung tertutup. Masyarakat pun diminta bersabar menunggu pengumuman resmi dari lembaga antirasuah itu. Kasus ini jelas masih panjang, tetapi operasi Rabu malam itu telah membuka tabir awal yang cukup mencengangkan.
Artikel Terkait
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor
Niat Main ke Tetangga, Bocah 4 Tahun Tewas dalam Karung Putih