KPK punya dugaan kuat. Mereka mencurigai mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, punya sejumlah aset yang tak tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara alias LHKPN. Aset-aset itu diduga disembunyikan.
"Kami menduga ada aset milik Pak RK yang belum dilaporkan. Itu yang sedang kami dalami," ujar juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media, Selasa lalu.
Menurut Budi, tim penyidik kini sedang sibuk menelusuri asal-usul harta yang dianggap 'hilang' itu. Lokasinya diduga tak cuma di Jawa Barat, tapi juga tersebar di beberapa wilayah lain.
Lalu, untuk apa penelusuran ini? Tujuannya jelas: mencocokkan apakah aset-aset tersebut punya kaitan dengan aliran dana korupsi dari kasus pengadaan iklan Bank BJB yang sedang diusut. Semua potongan informasi ini coba disambung-sambungkan.
"Iya, ini kan seperti menyusun puzzle," jelas Budi lebih lanjut.
"Kapan aset itu diperoleh, sumber uangnya dari mana. Apakah berkaitan dengan perkara BJB? Nah, itu yang akan kami cek dan cross-check kebenarannya."
Tak cuma itu, KPK juga mengendus aktivitas Ridwan Kamil di luar negeri. Mereka mendeteksi adanya transaksi penukaran valuta asing yang nilainya mencapai miliaran rupiah. Ini tentu menambah daftar pertanyaan yang perlu dijawab.
RK Terjerat dalam Pusaran Kasus BJB
Keterkaitan Ridwan Kamil dengan kasus BJB ini makin jelas. Rumah pribadinya bahkan jadi lokasi pertama yang digeledah penyidik KPK. Fokusnya masih sama: melacak aliran uang mencurigakan.
Sejumlah saksi sudah diperiksa. Namanya cukup mengejutkan, mulai dari selebgram Lisa Mariana hingga Ilham Habibie, putra mantan Presiden BJ Habibie. Keduanya diduga punya hubungan tertentu dengan RK.
Pemeriksaan Ilham, misalnya, berkaitan dengan pembelian mobil Mercedes Benz-nya yang diduga dibiayai oleh Ridwan Kamil. Belum lagi, motor Royal Enfield milik RK juga sudah disita penyidik karena dianggap terkait perkara.
Sampai saat ini, Ridwan Kamil memilih tak banyak berkomentar. Statusnya masih sebagai saksi untuk kasus BJB tersebut.
Seluk-beluk Kasus Iklan BJB
Kasus ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Dirut BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), Ikin Asikin Dulmanan (pemilik dua agensi), Suhendrik (pemilik dua agensi lain), dan R. Sophan Jaya Kusuma (juga pemilik dua agensi).
Inti masalahnya ada pada dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media selama periode 2021-2023. Diduga ada permainan curang antara oknum di bank dengan para pemilik agensi untuk mengakali proses pengadaan.
Anggarannya sekitar Rp 300 miliar. Tapi yang benar-benar dipakai untuk iklan di media cuma sekitar Rp 100 miliar. Selisih fantastis, Rp 222 miliar, dianggap fiktif.
Uang sebesar itu lalu kemana? Diduga kuat dipakai untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter pihak BJB. KPK sekarang sedang mendalami siapa dalang di balik dana non-bujeter itu dan kemana saja aliran dananya mengalir.
Selain rumah Ridwan Kamil, kantor pusat BJB juga sudah digeledah. RK sendiri mengklaim bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Kelima tersangka sudah dijerat dengan UU Tipikor dan dicegah ke luar negeri, meski belum ditahan. Sampai sekarang, belum ada pernyataan resmi dari mereka menanggapi segala tudingan ini.
Artikel Terkait
PSG ke Final Liga Champions Usai Tumbangkan Bayern, Arsenal Jadi Lawan di Partai Puncak
Presiden Prabowo Titip Pesan ke Jemaah Haji: Semoga Pulang Jadi Haji Mabrur
Polisi Bekuk Suami di Mojokerto yang Aniaya Istri dan Mertua hingga Tewas, Pelaku Ditangkap di Surabaya
Anies Baswedan: Guru yang Beri Inspirasi dan Nilai Tak Tergantikan oleh AI