Pemeriksaan Ilham, misalnya, berkaitan dengan pembelian mobil Mercedes Benz-nya yang diduga dibiayai oleh Ridwan Kamil. Belum lagi, motor Royal Enfield milik RK juga sudah disita penyidik karena dianggap terkait perkara.
Sampai saat ini, Ridwan Kamil memilih tak banyak berkomentar. Statusnya masih sebagai saksi untuk kasus BJB tersebut.
Seluk-beluk Kasus Iklan BJB
Kasus ini sendiri sudah menjerat lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Yuddy Renaldi (Dirut BJB), Widi Hartoto (Pimpinan Divisi Corporate Secretary BJB), Ikin Asikin Dulmanan (pemilik dua agensi), Suhendrik (pemilik dua agensi lain), dan R. Sophan Jaya Kusuma (juga pemilik dua agensi).
Inti masalahnya ada pada dugaan korupsi penempatan iklan BJB di media selama periode 2021-2023. Diduga ada permainan curang antara oknum di bank dengan para pemilik agensi untuk mengakali proses pengadaan.
Anggarannya sekitar Rp 300 miliar. Tapi yang benar-benar dipakai untuk iklan di media cuma sekitar Rp 100 miliar. Selisih fantastis, Rp 222 miliar, dianggap fiktif.
Uang sebesar itu lalu kemana? Diduga kuat dipakai untuk memenuhi kebutuhan dana non-bujeter pihak BJB. KPK sekarang sedang mendalami siapa dalang di balik dana non-bujeter itu dan kemana saja aliran dananya mengalir.
Selain rumah Ridwan Kamil, kantor pusat BJB juga sudah digeledah. RK sendiri mengklaim bersikap kooperatif selama proses berlangsung.
Kelima tersangka sudah dijerat dengan UU Tipikor dan dicegah ke luar negeri, meski belum ditahan. Sampai sekarang, belum ada pernyataan resmi dari mereka menanggapi segala tudingan ini.
Artikel Terkait
Bahasa Isyarat: Ketika Diam Bicara dan Gerakan Menyair
Indonesia Siap Bangun Kampung Haji Eksklusif di Dekat Masjidil Haram
Kapolri dan Jajaran Petinggi Berduka, Wasiat Terakhir Istri Hoegeng Terungkap
Megawati: Kekuasaan Bukan untuk Mendominasi, Tapi Merawat