Suara dari daerah kembali bergema di gedung parlemen. Perwakilan Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (Adkasi) datang menemui Komisi XI DPR RI, membawa satu keluhan yang sama: soal pemotongan dana Transfer ke Daerah atau TKD. Intinya, mereka minta kebijakan ini jangan disamaratakan begitu saja.
Ketua Umum Adkasi, Siswanto, dengan tegas menyatakan bahwa kondisi fiskal tiap daerah itu beda-beda. Menurutnya, pemerintah dan DPR perlu benar-benar meneliti dampak pengurangan anggaran ini di lapangan.
"Itu tidak bisa disamaratakan karena memang kondisi Indonesia ini berbeda-beda," ujar Siswanto, Selasa (3/2/2026).
Dia punya data yang cukup mencengangkan. Sekitar 90 persen daerah di Indonesia, kata Siswanto, kondisi keuangannya belum bisa dibilang mandiri. Artinya, sebagian besar pemda masih sangat menggantungkan napas pada anggaran dari pusat.
"Dari 415 kabupaten di Indonesia, itu 90 persen dalam kondisi keuangan rendah. Rendah dalam konteks diukur dari dari Pendapatan Asli Daerah-nya itu di bawah 10 persen dibandingkan dengan jumlah APBD," paparnya lebih rinci.
Namun begitu, di tengah keluhan tersebut, Adkasi menyatakan tetap mendukung program-program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Program seperti Makan Bergizi Gratis hingga ketahanan pangan disebutnya punya dampak langsung yang dirasakan masyarakat.
Tanggapan dari Komisi XI
Di sisi lain, respons pun datang dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Dia menanggapi langsung keluhan salah satu bupati yang daerahnya terdampak banjir, sementara anggaran justru dipangkas.
Misbakhun menekankan satu prinsip: perlakuan kebijakan TKD untuk daerah bencana harus adil dan merata.
"Jangan sampai kemudian merasa suatu daerah lebih diistimewakan dengan daerah yang lain," tegas Misbakhun dalam audiensi itu.
Bencana alam, baginya, adalah situasi khusus yang membutuhkan perhatian lebih. Karena itu, dia berjanji Komisi XI akan menyampaikan aspirasi ini kepada Menteri Keuangan, khususnya menyangkut penyesuaian TKD untuk daerah-daerah yang sedang berduka.
Artikel Terkait
Halte Transjakarta Manggarai Ditutup Sementara Mulai 6 Mei 2026 Imbas Pembangunan LRT
Pengacara Kembali Gugat Jokowi soal Ijazah, Kuasa Hukum: Tak Ada Putusan yang Perintahkan Perlihatkan Ijazah
Arsenal Pastikan Tiket Final Liga Champions Usai Taklukkan Atletico Madrid 1-0
Pegawai Toko Roti Hari Pertama Kerja Tewas Dibacok di Cengkareng, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam