Pemerintah Provinsi Banten baru saja mengambil langkah tegas terkait penggunaan ponsel di sekolah. Lewat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), mereka resmi melarang siswa SMA, SMK, dan SKh untuk memakai handphone di lingkungan sekolah. Aturan ini tak main-main, tertuang dalam sebuah surat edaran resmi.
Surat Edaran bernomor 100.3.4.1/0334-Dindikbud/2026 itu ditandatangani langsung oleh Kepala Disdikbud Banten, Jamaluddin, pada Kamis lalu. Intinya jelas: mematikan kebiasaan memegang ponsel saat jam sekolah.
“Melarang siswa menggunakan telepon selular (handphone) di lingkungan satuan pendidikan,”
Begitu bunyi poin utama dalam surat tersebut, seperti yang dikutip dari pantauan langsung.
Artikel Terkait
Lebih dari 140 Juta Orang Diprediksi Mudik, 76 Juta Gunakan Kendaraan Pribadi
Kecelakaan dan Truk Patah Picu Macet Parah di Jalur Palembang-Jambi Saat Mudik
Ahli Ungkap Trik Sederhana Jaga Kamar Tetap Wangi dan Bebas Bau Apek
Situasi di Pelabuhan Gilimanuk Kembali Kondusif Usai Kepadatan Arus Mudik