Isi nota kesepahaman antara Amerika Serikat dan Iran masih menjadi tanda tanya besar setelah kedua negara mengumumkan adanya kesepakatan. Kabar yang beredar, terutama dari sumber di Iran, menyebutkan dokumen itu memuat 14 poin penting, termasuk penghentian serangan terhadap Iran dan Lebanon, pembukaan kembali Selat Hormuz, serta dimulainya perundingan nuklir selama 60 hari. Namun, klaim tersebut langsung dibantah oleh pihak Amerika Serikat.
Menurut laporan media setempat, nota kesepahaman itu rencananya akan ditandatangani secara resmi di Swiss pada 19 Juni. Salah satu poin yang paling menonjol dalam versi Iran adalah pencairan aset Iran yang dibekukan oleh AS sebesar 24 miliar dolar AS, atau setara dengan sekitar Rp424 triliun. Dari jumlah tersebut, separuhnya 12 miliar dolar AS atau sekitar Rp212 triliun disebut akan dicairkan sebelum negosiasi nuklir dimulai. Lebih jauh lagi, AS dan sekutunya disebut akan membiayai proyek rekonstruksi di Iran dengan nilai total mencapai 300 miliar dolar AS, atau sekitar Rp5.300 triliun.
Namun, klaim itu langsung mendapat sanggahan keras dari pejabat AS. Mengutip laporan media online Axios, seorang pejabat AS yang tidak disebutkan namanya menegaskan bahwa tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pembayaran hanya akan dilakukan berdasarkan pemenuhan komitmen dari pihak Iran, bukan sebelumnya.
“Ini sama sekali tidak benar. Pembayaran akan dilakukan berdasarkan pemenuhan komitmen. Tidak ada aset yang akan dilepaskan sebelum pihak Iran melaksanakan komitmen mereka,” ujar pejabat tersebut kepada Axios.
Di sisi lain, wacana penyaluran dana besar-besaran ke Iran dipastikan akan menghadapi tentangan dari kubu anti-Iran di Amerika Serikat. Senator AS Lindsey Graham, misalnya, baru-baru ini secara terbuka menolak gagasan dana rekonstruksi sebesar 300 miliar dolar AS untuk Teheran. Hingga saat ini, Washington belum mengungkapkan secara resmi isi nota kesepahaman versi mereka.
Sementara itu, Presiden AS Donald Trump hanya menyampaikan secara singkat melalui media sosial mengenai pembukaan Selat Hormuz dan pembatalan sistem tol di jalur maritim penting tersebut. Dalam unggahannya, Trump menyatakan izin penuh untuk membuka Selat Hormuz tanpa biaya tol, sekaligus mencabut blokade laut yang dilakukan AS.
“Dengan ini saya sepenuhnya mengizinkan pembukaan Selat Hormuz tanpa biaya tol, dan, bersamaan dengan itu, mengizinkan pencabutan segera blokade laut yang dilakukan Amerika Serikat. Kapal-kapal di seluruh dunia, nyalakan mesin Anda. Biarkan minyak mengalir,” tulis Trump di Truth Social.
Artikel Terkait
16 Provinsi Masuk Fase Penuaan Penduduk, Wamenkes Dorong Perawatan Jangka Panjang bagi Lansia
Kejaksaan Agung Setor Rp1,03 Triliun ke Negara dari Hasil Pemulihan Aset, Termasuk Kasus Edi Tansil
Dinas Pendidikan DKI Siapkan 245.980 Kursi untuk SPMB 2026/2027, Buka Empat Jalur Penerimaan
Daya Tampung SPMB Jakarta 2026/2027 Capai 245.980 Kursi, Libatkan Sekolah Swasta Gratis