Dishub DKI Luncurkan Call Center 1500813, Satu Nomor untuk Semua Layanan Transportasi

- Sabtu, 08 Agustus 2026 | 11:42 WIB
Dishub DKI Luncurkan Call Center 1500813, Satu Nomor untuk Semua Layanan Transportasi

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta segera meluncurkan pusat pengaduan dan layanan transportasi melalui Call Center 1500813 yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam. Layanan ini akan diresmikan pada Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Minggu (9/8).

Mengusung tema "Satu Nomor, Solusi Transportasi Jakarta", peluncuran layanan ini rencananya dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Turut hadir Wakil Gubernur Rano Karno dan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto.

Kepala Dishub DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, kehadiran call center ini merupakan wujud komitmen untuk meningkatkan pelayanan transportasi yang responsif, cepat, terintegrasi, dan mudah diakses masyarakat. "Melalui Call Center 1500813, masyarakat kini cukup menghubungi satu nomor untuk memperoleh layanan dan menyampaikan berbagai laporan terkait transportasi. Kami ingin menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, mudah dijangkau, dan memberikan kepastian bagi masyarakat. Inilah wujud nyata semangat Dishub Hadir untuk Jakarta," ujar Budi dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/8).

Dengan layanan ini, warga dapat memanfaatkannya untuk berbagai kebutuhan transportasi, seperti layanan derek, pemanduan dalam kondisi darurat (emergency), hingga pemanduan jenazah. Selain itu, masyarakat juga bisa menyampaikan pengaduan terkait sarana dan prasarana lalu lintas.

Call center ini juga menerima laporan berbagai kejadian di jalan yang berdampak pada kelancaran lalu lintas, seperti kecelakaan, pohon tumbang, hingga kebakaran. Dishub DKI menyebut, kehadiran Call Center 1500813 menjadi bagian dari upaya Pemprov DKI Jakarta menghadirkan layanan transportasi yang lebih mudah diakses dan cepat merespons kebutuhan masyarakat.

Editor: Agus Setiawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags