Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara), Dony Oskaria, memastikan lembaga tersebut dirancang dengan mekanisme perlindungan risiko yang telah disiapkan sejak awal. Salah satu fondasi utamanya adalah pemisahan tegas antara fungsi pengelolaan aset dan investasi.
Skema ini, menurut Dony, sengaja disusun agar aktivitas investasi tidak mengganggu kesehatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menjadi pilar utama Danantara. Pemisahan fungsi tersebut merupakan bagian integral dari desain institusi sejak awal pembentukan.
Dony menjelaskan bahwa Danantara memiliki dua fungsi utama yang saling melengkapi. Pertama, Danantara Asset Management yang bertindak sebagai konsolidator BUMN. Kedua, Danantara Investment Management yang berperan sebagai lengan investasi lembaga tersebut.
“Dari awal kita sudah mendesain, kita pecah. Di Danantara itu ada dua, Danantara Asset Management sebagai konsolidator BUMN, dan Danantara Investment Management sebagai investment arms-nya,” ujar Dony dalam pernyataan yang dikutip pada Minggu, 15 Juni 2026.
Pemisahan ini dinilai krusial agar risiko investasi tidak langsung berdampak terhadap aset-aset BUMN yang dikelola Danantara. Dengan skema tersebut, keberlanjutan lembaga ini sangat bergantung pada kualitas pengelolaan perusahaan-perusahaan negara yang masuk dalam portofolionya.
Di sisi lain, mekanisme ini juga berfungsi sebagai instrumen mitigasi risiko untuk menjaga stabilitas aset negara. Langkah ini sekaligus memastikan aktivitas investasi tetap berjalan secara terukur dan tidak mengganggu fundamental BUMN.
Dony menegaskan bahwa dana investasi Danantara tidak bersumber dari aset pokok BUMN. Sebaliknya, sumber dana berasal dari dividen hasil pengelolaan BUMN yang sehat dan produktif.
“Yang diinvestasikan adalah dividen. Dividen yang dihasilkan oleh Danantara Asset Management itu selanjutnya diinvestasikan untuk hal yang produktif seperti mempercepat pertumbuhan ekonomi kita,” jelas Dony.
Model ini dirancang agar pengembangan investasi tetap produktif tanpa mengorbankan aset inti milik negara. Di tengah sorotan publik terhadap pengelolaan BUMN, Dony menilai penting untuk menjelaskan mekanisme pemisahan fungsi tersebut kepada masyarakat.
Langkah itu diperlukan agar publik memahami landasan kebijakan pemerintah, arah pengelolaan Danantara, serta tujuan jangka panjang yang ingin dicapai. Ia juga menekankan bahwa tata kelola atau governance dalam pengelolaan perusahaan negara harus dijalankan secara disiplin dan transparan.
Dengan fondasi tersebut, Danantara diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai instrumen pengelolaan aset negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Prinsip kehati-hatian dan pemisahan risiko investasi tetap menjadi pegangan utama dalam setiap langkah lembaga ini.
Artikel Terkait
PDIP Dorong Digitalisasi Istana Gebang agar Lebih Menarik bagi Generasi Muda
Renovasi Istana Gebang, Rumah Masa Kecil Bung Karno di Blitar, Resmi Rampung
Yakuza Maneges Segel Ponpes di Malang, Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati Ditahan
Renovasi Istana Gebang Blitar Rampung, Patung Baru Soekarno Duduk Membaca Buku Diresmikan