Prabowo Pertanyakan Nasib Rumah Radio Bung Tomo, Kini Tinggal Pagar dan Kenangan

- Selasa, 03 Februari 2026 | 23:10 WIB
Prabowo Pertanyakan Nasib Rumah Radio Bung Tomo, Kini Tinggal Pagar dan Kenangan

Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mempertanyakan keberadaan Rumah Radio Bung Tomo. Tempat bersejarah itu, dulu jadi corong semangat perlawanan di Surabaya, kini cuma tinggal cerita. Ya, benar-benar tinggal kenangan.

Kalau kamu lewat Jalan Mawar Nomor 10 di Surabaya sekarang, jangan harap bisa melihat sisa-sisa kejayaannya. Pantauan di lokasi menunjukkan situasi yang cukup memilukan. Bangunan barunya bercat putih, pagarnya tinggi kokoh berwarna coklat dengan ujung-ujung yang runcing. Dari jalan, cuma atap dan bagian atas rumah yang bisa dilihat. Sunyi dan tertutup rapat.

Yang menyedihkan, tak ada secuil pun penanda sejarah. Nomor rumah saja tak tampak, apalagi plakat cagar budaya. Padahal, di sinilah dulu Bung Tomo dan kawan-kawan dari Barisan Pemberontak Rakyat Indonesia (BPRI) berjuang. Mereka menyalakan api perlawanan lewat sebuah pemancar radio mobile kurang lebih sebesar kulkas untuk membakar semangat arek-arek Suroboyo.

Menurut catatan, rumah ini sempat jadi markas sebelum akhirnya diketahui musuh. Masa penggunaannya memang singkat, kurang dari sebulan. Tapi perannya tak bisa dianggap remeh.

Kisah heroiknya bahkan tertuang dalam memoar Sulistina Sutomo, 'Bung Tomo Suamiku' (2008). Dikisahkan, rumah di Jalan Mawar itu pernah jadi sasaran serangan udara.

Pesawat penjajah menjatuhkan mortir saat melintas di atasnya, memaksa para pejuang berlarian menyelamatkan diri. Syukurlah, saat itu bom dan peluru meleset. Bangunannya selamat.

Namun begitu, nasib baik tak selalu berpihak. Rumah bersejarah itu akhirnya dibongkar pada 2016. Dipastikan sudah rata dengan tanah di tahun yang sama. Kini, yang tersisa hanyalah cerita dan pagar tinggi yang seolah memagari kenangan.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar