Ardi juga merasa dakwaan itu janggal. Soalnya, konser TWICE pada 23 Desember 2023 itu sendiri berjalan sukses. Lalu, kenapa bisa dituduh menipu? Ia menduga ada motif lain di balik laporan pidana ini.
Nah, sekarang tinggal tunggu respons majelis hakim. Pihak terdakwa tentu berharap eksepsi mereka diterima.
Kalau dirunut, akar masalahnya sebenarnya klasik: kerja sama yang berantakan. PT MIB merasa dananya tidak dipakai sesuai kesepakatan untuk penyelenggaraan konser. Setelah somasi tak membuahkan hasil, mereka pun melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya awal Januari 2025. Dari sanalah kasus ini akhirnya berlabuh di pengadilan seperti sekarang.
Artikel Terkait
Wagub Sulbar Salim S Mengga Wafat, Pemimpin Rendah Hati yang Baru Setahun Bertugas
Dedi Mulyadi Murka, Pedagang Es Gabus Viral Ketahuan Bohong Soal Kontrakan
Bayar Utang Berujung Maut: Bocah 6 Tahun Tewas Dibunuh Tetangga di Boyolali
Dari Tuduhan Racun hingga Impian Mobil: Kisah Pedagang Es Gabus yang Viral