Ardi juga merasa dakwaan itu janggal. Soalnya, konser TWICE pada 23 Desember 2023 itu sendiri berjalan sukses. Lalu, kenapa bisa dituduh menipu? Ia menduga ada motif lain di balik laporan pidana ini.
Nah, sekarang tinggal tunggu respons majelis hakim. Pihak terdakwa tentu berharap eksepsi mereka diterima.
Kalau dirunut, akar masalahnya sebenarnya klasik: kerja sama yang berantakan. PT MIB merasa dananya tidak dipakai sesuai kesepakatan untuk penyelenggaraan konser. Setelah somasi tak membuahkan hasil, mereka pun melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya awal Januari 2025. Dari sanalah kasus ini akhirnya berlabuh di pengadilan seperti sekarang.
Artikel Terkait
Ratu Suthida Siap Berlaga di SEA Games 2025 di Usia 47 Tahun
Ledakan Baterai Drone Picu Kebakaran Maut di Kantor Terra Drone Kemayoran
Ustaz di Sumenep Divonis 20 Tahun Penjara dan Kebiri Kimia Usai Cabuli Delapan Santriwati
Korban Kebakaran Terra Drone Mulai Dikenali, 10 Jenazah Sudah Teridentifikasi