Ardi juga merasa dakwaan itu janggal. Soalnya, konser TWICE pada 23 Desember 2023 itu sendiri berjalan sukses. Lalu, kenapa bisa dituduh menipu? Ia menduga ada motif lain di balik laporan pidana ini.
Nah, sekarang tinggal tunggu respons majelis hakim. Pihak terdakwa tentu berharap eksepsi mereka diterima.
Kalau dirunut, akar masalahnya sebenarnya klasik: kerja sama yang berantakan. PT MIB merasa dananya tidak dipakai sesuai kesepakatan untuk penyelenggaraan konser. Setelah somasi tak membuahkan hasil, mereka pun melaporkan Melani ke Polda Metro Jaya awal Januari 2025. Dari sanalah kasus ini akhirnya berlabuh di pengadilan seperti sekarang.
Artikel Terkait
Dari Suara Aneh hingga Laporan Hukum: Kronologi Bocornya CCTV Rumah Inara Rusli
Jangan Beli Buku hingga Jauhkan Sapu: Pantangan Unik Sambut Imlek 2026
Dedi Mulyadi Siapkan 3.000 Lowongan Kerja, Utamakan Lulusan SMK Jabar
Dedi Mulyadi Dikritik Usai Turun Langsung Evakuasi Korban Longsor