Jumat Agung 3 April 2026 Jadi Libur Nasional Pertama Usai Lebaran

- Minggu, 22 Maret 2026 | 20:00 WIB
Jumat Agung 3 April 2026 Jadi Libur Nasional Pertama Usai Lebaran

Baru saja suasana libur Lebaran usai, tapi jangan simpan kalender dulu. Awal April 2026 nanti, kita akan kembali disambut oleh tanggal merah. Tepatnya, hari Jumat tanggal 3 April.

Tanggal itu, berdasarkan Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama 2026, ditetapkan sebagai hari Wafat Yesus Kristus atau yang lebih dikenal sebagai Jumat Agung. Ini adalah salah satu momen penting dalam rangkaian perayaan Paskah.

Ngomong-ngomong soal Paskah, perayaan ini diawali dengan apa yang disebut Tri Hari Suci. Seperti namanya, rangkaian ini berlangsung selama tiga hari.

Ada Kamis Putih, kemudian Jumat Agung, dan ditutup dengan Sabtu Suci. Nah, untuk tahun 2026, jadwalnya begini: Kamis Putih jatuh pada 2 April, Jumat Agung di 3 April, dan Sabtu Suci menyusul di 4 April. Baru setelah itu, perayaan Paskah utama digelar pada Minggu, 5 April 2026.

Jadi, di bulan April mendatang, kita punya dua hari libur nasional yang berdekatan. Selain Jumat Agung di tanggal 3, Minggu Paskah di tanggal 5 April juga termasuk tanggal merah. Lumayan, kan?

Rincian Libur Sampai Akhir Tahun

Kalau dilihat ke depan, dari April hingga Desember 2026, jadwal libur nasional dan cuti bersama sudah bisa dipetakan. Berikut daftarnya:

Libur Nasional:

  • Jumat, 3 April 2026: Wafat Yesus Kristus (Jumat Agung)
  • Minggu, 5 April 2026: Hari Kebangkitan Yesus Kristus (Paskah)
  • Jumat, 1 Mei 2026: Hari Buruh Internasional
  • Kamis, 14 Mei 2026: Kenaikan Yesus Kristus
  • Rabu, 27 Mei 2026: Idul Adha 1447 Hijriah
  • Minggu, 31 Mei 2026: Hari Raya Waisak 2570
  • Senin, 1 Juni 2026: Hari Lahir Pancasila
  • Selasa, 16 Juni 2026: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah
  • Senin, 17 Agustus 2026: Proklamasi Kemerdekaan RI
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • Jumat, 25 Desember 2026: Hari Natal

Cuti Bersama:

  • Jumat, 15 Mei 2026 (sehari sebelum Kenaikan Isa Almasih)
  • Kamis, 28 Mei 2026 (sehari setelah Idul Adha)
  • Kamis, 24 Desember 2026 (sehari sebelum Natal)

Lalu, Bagaimana dengan Hak Cuti Kita?

Pertanyaan yang sering muncul: apakah cuti bersama memotong jatah cuti tahunan? Jawabannya ternyata berbeda, tergantung status kepegawaian.

Bagi sebagian besar pekerja di perusahaan swasta, pelaksanaan cuti bersama biasanya mengurangi hak cuti tahunan. Ketentuannya mengacu pada peraturan yang berlaku di masing-masing perusahaan.

Namun begitu, aturannya berbeda untuk Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Bagi PNS, cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan mereka sama sekali. Jadi, bisa dibilang ada sedikit "keistimewaan" di sini.

Yah, bagaimanapun, mengetahui jadwal libur jauh-jauh hari memang membantu untuk merencanakan banyak hal. Dari sekadar istirahat di rumah sampai menyusun itinerary untuk jalan-jalan. Setuju?

Editor: Hendra Wijaya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar