MURIANETWORK.COM -Nestapa pasien BPJS di Kota Bekasi, sudah jatuh tertimpa tangga. Pasien berinisial AR dipaksa pulang oleh RS EMC Pekayon walaupun pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai komentar pedas. Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi secara resmi bakal memanggil manajemen RS EMC Pekayon.
Kepala Dinkes Kota Bekasi Satia Sriwijayanti menegaskan sedang mengumpulkan fakta dari kedua belah pihak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur tersebut.
“Hari ini kita berikan klarifikasi, karena nggak boleh kita hanya mendengar dari satu pihak saja. Kita tanya prosesnya bagaimana,” ujar Satia di hadapan awak media, Senin, 8 September 2025.
Artikel Terkait
Korban Kebakaran Terra Drone Segera Diserahkan, DNA Tak Perlu Diperiksa
Tiga Kawasan Wisata Jogja Masuk Peta Rawan Longsor, Dinas Pariwisata Pastikan Tetap Aman
Libur Akhir Tahun 2025, Pemerintah Daerah yang Tentukan Jadwalnya
Tragedi Gedung Terra Drone: Polisi Selidiki Kemungkinan Kelalaian di Balik 22 Korban Jiwa