MURIANETWORK.COM -Nestapa pasien BPJS di Kota Bekasi, sudah jatuh tertimpa tangga. Pasien berinisial AR dipaksa pulang oleh RS EMC Pekayon walaupun pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai komentar pedas. Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi secara resmi bakal memanggil manajemen RS EMC Pekayon.
Kepala Dinkes Kota Bekasi Satia Sriwijayanti menegaskan sedang mengumpulkan fakta dari kedua belah pihak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur tersebut.
“Hari ini kita berikan klarifikasi, karena nggak boleh kita hanya mendengar dari satu pihak saja. Kita tanya prosesnya bagaimana,” ujar Satia di hadapan awak media, Senin, 8 September 2025.
Artikel Terkait
Prabowo Gencar Dorong Daerah: Kerja Bakti Pagi dan Genteng Tanah Liat untuk Indonesia ASRI
Bucin Tak Bisa Jadi Tameng: Komnas Perempuan Soroti Maraknya Grooming dalam Pacaran Anak
Indonesia dan Board of Peace: Sekadar Legitimasi atau Langkah Nyata?
Korupsi dan Tradisi: Saat Gotong Royong Berubah Jadi Jebakan Moral