MURIANETWORK.COM -Nestapa pasien BPJS di Kota Bekasi, sudah jatuh tertimpa tangga. Pasien berinisial AR dipaksa pulang oleh RS EMC Pekayon walaupun pasien dalam kondisi tidak sadarkan diri.
Kasus ini kemudian viral di media sosial dan menuai berbagai komentar pedas. Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi secara resmi bakal memanggil manajemen RS EMC Pekayon.
Kepala Dinkes Kota Bekasi Satia Sriwijayanti menegaskan sedang mengumpulkan fakta dari kedua belah pihak untuk menyelidiki dugaan pelanggaran prosedur tersebut.
“Hari ini kita berikan klarifikasi, karena nggak boleh kita hanya mendengar dari satu pihak saja. Kita tanya prosesnya bagaimana,” ujar Satia di hadapan awak media, Senin, 8 September 2025.
Artikel Terkait
Trump Siap Temui Kim Jong-un di Korsel: Akui Korut Sebagai Kekuatan Nuklir, Apa Dampaknya?
Bayi Perempuan Ditemukan Tercerai-berai di Ngarai Sianok: Binatang Buas atau Tangan Manusia yang Bertanggung Jawab?
Mengungkap Misteri Terowongan Gaza: Pengakuan Mengejutkan Tahanan Israel yang Baru Dibebaskan
Kalimantan Barat Pamer 98 Warisan Budaya Tak Benda: Ada Apa Saja di Balik Pencapaiannya?