KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat Terkait Suap Izin Tinggal WNA

- Rabu, 03 Juni 2026 | 20:30 WIB
KPK Tangkap 17 Orang dalam OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat Terkait Suap Izin Tinggal WNA

Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026) malam, yang diduga terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan total 17 orang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil, sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. "Sampai dengan saat ini, tim telah mengamankan 17 orang," ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).

Kasus ini berpusat pada dugaan suap dalam proses pembuatan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing. KPK masih terus mendalami perkara tersebut. "Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," kata Budi.

Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penangkapan tidak hanya terjadi di Jakarta. Dua orang dari pihak swasta diamankan di wilayah Bali, sementara satu pegawai negeri ditangkap di Jawa Barat. Adapun sisanya diamankan di Jakarta dan sekitarnya.

Di sisi lain, KPK masih memburu satu orang berinisial SK yang hingga kini belum tertangkap. Lembaga antirasuah itu mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk membantu kelancaran proses penanganan perkara.

Editor: Lia Putri

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini