Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Selasa (2/6/2026) malam, yang diduga terkait dengan pengurusan izin tinggal warga negara asing.
Dalam operasi senyap itu, KPK mengamankan total 17 orang. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa delapan di antaranya merupakan penyelenggara negara dan pegawai negeri sipil, sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta. "Sampai dengan saat ini, tim telah mengamankan 17 orang," ujarnya saat memberikan keterangan kepada wartawan, Rabu (3/6/2026).
Kasus ini berpusat pada dugaan suap dalam proses pembuatan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP) bagi warga negara asing. KPK masih terus mendalami perkara tersebut. "Saat ini kasus masih dalam tahap penyelidikan," kata Budi.
Seluruh pihak yang diamankan kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Penangkapan tidak hanya terjadi di Jakarta. Dua orang dari pihak swasta diamankan di wilayah Bali, sementara satu pegawai negeri ditangkap di Jawa Barat. Adapun sisanya diamankan di Jakarta dan sekitarnya.
Di sisi lain, KPK masih memburu satu orang berinisial SK yang hingga kini belum tertangkap. Lembaga antirasuah itu mengimbau agar yang bersangkutan bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri untuk membantu kelancaran proses penanganan perkara.
Artikel Terkait
Ibu Muda di Bantul Lakban Mulut Balita demi ‘Refreshing’, Berujung Damai secara Kekeluargaan
Tiga Daerah Ajukan Lahan untuk Pembangunan Sekolah Rakyat, Kemensos Targetkan Konstruksi Oktober
Polda Riau Gelar Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, 10 Pelanggaran Lalu Lintas Jadi Sasaran Utama
Pencurian Kabel Sinyal di Dua Titik Ganggu Operasional KRL Rangkasbitung–Tanah Abang, Polisi Tangkap Komplotan Pelaku