Magnet program Sekolah Rakyat kian menguat. Dalam sehari, tiga daerah secara berurutan menyampaikan usulan pembangunan Sekolah Rakyat permanen, yakni Kabupaten Kepahiang, Belitung Timur, dan Bangka Tengah.
Ketiga kepala daerah dari wilayah tersebut diterima langsung oleh Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, pada Rabu (3/6/2026). Dalam pertemuan itu, Agus Jabo meminta agar persyaratan pembangunan segera dipenuhi sehingga proses konstruksi dapat dimulai pada Oktober mendatang atau masuk ke dalam tahap III.
“Segera dipersiapkan lahan yang bagus supaya kemudian Kementerian PU clear. Mudah-mudahan Oktober sudah bisa running (pembangunan),” ujar Agus Jabo dalam keterangannya.
Ia menjelaskan, lahan yang diusulkan untuk Sekolah Rakyat permanen harus memenuhi sejumlah kriteria. Status lahan harus jelas dan bukan merupakan area pertanian maupun perkebunan. Kondisi geografisnya pun wajib landai, dengan kemiringan tidak boleh melebihi 10 derajat. Selain itu, lokasi harus memiliki akses jalan, tersedia sumber air bersih dan aliran listrik, serta tidak berada di kawasan rawan bencana.
Program prioritas Presiden Prabowo Subianto ini, lanjut Agus Jabo, tidak sekadar menyediakan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin. Orangtua mereka juga akan diberdayakan, sementara rumah yang tidak layak huni akan diperbaiki. Tujuan utamanya adalah memutus mata rantai kemiskinan secara menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, Kabupaten Kepahiang mengusulkan lahan seluas tujuh hektare di Desa Air Sempiang, Kabawaten. Namun, lahan ini masih menghadapi kendala karena terdapat bangunan waterpark di atasnya. Agus Jabo menyarankan agar pemerintah kabupaten setempat mencari lahan baru atau membongkar waterpark tersebut.
“Mau pakai lahan ini, terus kemudian dibongkar atau mau ganti lahan itu sudah masuk tahap 3. Jadi kalau nanti ganti lahan pun itu proposalnya tetap. Proposalnya tetap, cuma lokasinya diganti,” jelasnya.
Sementara itu, Kabupaten Belitung Timur mengusulkan kawasan Kompleks Perkantoran Terpadu Pemkab Belitung Timur di Dusun Manggarawan, Desa Padang, Kecamatan Manggar. Lahan seluas 8,6 hektare itu telah melalui verifikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan dinyatakan memenuhi kriteria.
Di sisi lain, Kabupaten Bangka Tengah mengusulkan lahan di Kelurahan Padang Mulya, Kecamatan Koba, seluas sembilan hektare. Lokasi ini juga telah dinyatakan memenuhi syarat. Namun, pemerintah kabupaten masih menunggu penerbitan sertifikat tanah dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional karena lahan tersebut merupakan pecahan dari tanah seluas kurang lebih 50 hektare.
Artikel Terkait
KB Bank Salurkan Rp720 Miliar ke MGM Bosco Logistics untuk Perkuat Rantai Dingin Nasional
KPK Dalami Aliran Dana Proyek Gedung Pemkab Lamongan, Periksa Direktur PT Brantas Abipraya
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Kelima Korupsi Pengadaan Motor Listrik Program Makan Bergizi Gratis
Thomas Partey Dipastikan Absen di Laga Perdana Piala Dunia 2026 Usai Visa Kanada Ditolak