Gambar: Sebuah minimarket yang tampak telah dijarah, dengan rak-rak kosong berserakan.
Kisahnya bermula dari aksi penjarahan. Polisi Sibolga akhirnya menangkap 16 warga yang diduga merampok sejumlah minimarket seperti Indomaret dan Alfamart. Barang-barang yang diambil? Hal-hal pokok: mie instan, gula, minuman, sabun. Bukan barang mewah. Tapi bagi aparat, ini tindakan kriminal yang jelas-jelas melanggar hukum dan mesti diproses.
AKP Rustam E Silaban menjelaskan, "Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman, dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga."
Namun begitu, cerita di balik layar justru lebih pelik. Bencana banjir dan longsor telah melumpuhkan kota. Akses jalan putus, wilayah terisolasi. Dan yang paling mendasar: persediaan makanan di rumah-rumah warga habis. Bantuan yang dijanjikan? Konon katanya, baru tiba setelah berita penjarahan ini ramai di media sosial.
Di sisi lain, suara warga yang tertangkap menyiratkan keputusasaan. Mereka mengaku terpaksa. Hanya ingin memberi makan anak dan istri yang kelaparan setelah berhari-hari. Bahkan ada yang berjanji akan mengganti barang itu nanti, kalau situasi sudah membaik. Pengakuan-pengakuan ini, tentu saja, langsung memantik perdebatan sengit di publik. Mana yang lebih utama: hukum atau nyawa?
Artikel Terkait
Guru di Jambi Dikeroyok Murid, Tamparan Pembelajaran Picu Kericuhan
Said Iqbal Tuding Dedi Mulyadi Sibuk Ngonten, Abaikan Aspirasi Buruh
Sri Mulyani Buka Babak Baru, Masuk Dewan Pengurus Gates Foundation
Gaya Hidup Mewah di Instagram, Jerat Rp 3 Miliar untuk Korban Akademi Crypto