Gambar: Sebuah minimarket yang tampak telah dijarah, dengan rak-rak kosong berserakan.
Kisahnya bermula dari aksi penjarahan. Polisi Sibolga akhirnya menangkap 16 warga yang diduga merampok sejumlah minimarket seperti Indomaret dan Alfamart. Barang-barang yang diambil? Hal-hal pokok: mie instan, gula, minuman, sabun. Bukan barang mewah. Tapi bagi aparat, ini tindakan kriminal yang jelas-jelas melanggar hukum dan mesti diproses.
AKP Rustam E Silaban menjelaskan, "Para pelaku diamankan di lokasi berbeda dengan barang bukti berupa makanan ringan, minuman, dan sejumlah barang kebutuhan rumah tangga."
Namun begitu, cerita di balik layar justru lebih pelik. Bencana banjir dan longsor telah melumpuhkan kota. Akses jalan putus, wilayah terisolasi. Dan yang paling mendasar: persediaan makanan di rumah-rumah warga habis. Bantuan yang dijanjikan? Konon katanya, baru tiba setelah berita penjarahan ini ramai di media sosial.
Di sisi lain, suara warga yang tertangkap menyiratkan keputusasaan. Mereka mengaku terpaksa. Hanya ingin memberi makan anak dan istri yang kelaparan setelah berhari-hari. Bahkan ada yang berjanji akan mengganti barang itu nanti, kalau situasi sudah membaik. Pengakuan-pengakuan ini, tentu saja, langsung memantik perdebatan sengit di publik. Mana yang lebih utama: hukum atau nyawa?
Artikel Terkait
Pedagang Bengkulu Geruduk Balai Kota, Dedi yang Diteriakkan Bukan Gubernur Jabar
Warga Sibolga Ambil Bahan Makanan, BNPB Bantah Tuduhan Penjarahan
Dedi Mulyadi Ungkap Dalang Perusakan Kebun Teh Pangalengan untuk Alih Fungsi Lahan
Pesta Gay di Kuala Lumpur Digerebek, 201 Pria Diamankan Termasuk PNS dan Warga Asing