Sejak remaja Indonesia berinisial KL ditangkap di Yordania pada 19 Mei lalu, Kementerian Luar Negeri RI memastikan mereka tak tinggal diam. Kasusnya cukup serius remaja 15 tahun itu diduga terlibat aktivitas online yang berkaitan dengan ISIS. Nah, dalam situasi seperti ini, peran pemerintah untuk melindungi warga negaranya langsung diuji.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa keterlibatan mereka sudah berjalan sejak awal. Menurutnya, Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Amman langsung turun tangan, mendampingi KL dalam setiap proses hukum yang dijalani.
Yvonne menyampaikan hal itu Sabtu (24/1) lalu. Ia juga menambahkan, komunikasi dengan keluarga KL khususnya sang ibu, Rita terus dijaga. Begitu pula dengan penasihat hukumnya.
Di sisi lain, upaya diplomasi juga digenjot. Koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas Yordania, baik melalui Kemlu setempat maupun Kedubes Yordania di Jakarta. Tujuannya jelas: memastikan hak-hak KL sebagai anak dan sebagai tersangka terpenuhi.
Kabarnya, ada perkembangan yang cukup menggembirakan. Keluarga dan pengacara kini sudah bisa bertemu langsung dengan KL. “Patut disyukuri saat ini, pihak keluarga dan pengacara telah memiliki akses langsung kepada yang bersangkutan,” ungkap Yvonne. Meski begitu, upaya untuk membawanya pulang ke Indonesia masih terus diperjuangkan, sesuai permintaan orang tua.
Artikel Terkait
Meninggal di Usia 26, Lula Lahfah Jadi Korban Silent Killer Henti Jantung
Tito Karnavian Buka Huntara di Agam, Desak Data Korban Segera Diselesaikan
Prabowo di Davos: Diplomasi Ekonomi dan Langkah Berani di Panggung Retak
Banjir Bandang Porak-Porandakan Kawasan Wisata Guci, Akses Utama Terputus