Sejak remaja Indonesia berinisial KL ditangkap di Yordania pada 19 Mei lalu, Kementerian Luar Negeri RI memastikan mereka tak tinggal diam. Kasusnya cukup serius remaja 15 tahun itu diduga terlibat aktivitas online yang berkaitan dengan ISIS. Nah, dalam situasi seperti ini, peran pemerintah untuk melindungi warga negaranya langsung diuji.
Juru Bicara Kemlu, Yvonne Mewengkang, menegaskan bahwa keterlibatan mereka sudah berjalan sejak awal. Menurutnya, Direktorat Pelindungan WNI dan KBRI Amman langsung turun tangan, mendampingi KL dalam setiap proses hukum yang dijalani.
“Sejak awal penanganan, Kemlu RI melalui Direktorat PWNI dan KBRI Amman telah hadir dan terlibat dalam penanganan dan pendampingan proses hukum yang bersangkutan,”
Yvonne menyampaikan hal itu Sabtu (24/1) lalu. Ia juga menambahkan, komunikasi dengan keluarga KL khususnya sang ibu, Rita terus dijaga. Begitu pula dengan penasihat hukumnya.
Di sisi lain, upaya diplomasi juga digenjot. Koordinasi intensif dilakukan dengan otoritas Yordania, baik melalui Kemlu setempat maupun Kedubes Yordania di Jakarta. Tujuannya jelas: memastikan hak-hak KL sebagai anak dan sebagai tersangka terpenuhi.
“Khususnya untuk memastikan hak yang bersangkutan, termasuk agar akses pendampingan hukum dan aspek perlindungan anak menjadi perhatian dalam setiap tahapan proses hukum,”
Kabarnya, ada perkembangan yang cukup menggembirakan. Keluarga dan pengacara kini sudah bisa bertemu langsung dengan KL. “Patut disyukuri saat ini, pihak keluarga dan pengacara telah memiliki akses langsung kepada yang bersangkutan,” ungkap Yvonne. Meski begitu, upaya untuk membawanya pulang ke Indonesia masih terus diperjuangkan, sesuai permintaan orang tua.
Bagaimana Sebenarnya Kasus Ini Bermula?
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, membeberkan kronologinya dalam sebuah briefing di Jakarta, Kamis (8/1). Awalnya, KBRI Amman dapat laporan dari orang tua KL yang juga merupakan diaspora Indonesia di sana. Mereka melaporkan anaknya ditangkap polisi Yordania.
“Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS,”
jelas Heni.
Proses hukumnya sendiri sudah bergulir. Heni merinci, KL telah menjalani lima kali persidangan di pengadilan anak Amman. Sidang keenam rencananya digelar 6 Januari, tapi ditunda. “Dan akan dimulai kembali pada tanggal 13 Januari mendatang,” tuturnya. Perjalanan kasus ini masih panjang, tapi setidaknya pendampingan hukum dan diplomasi sudah berjalan.
Artikel Terkait
Menkeu Yakin IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini Meski Sempat Ambruk Jadi yang Terburuk se-Asia
Bayi 5 Bulan Tewas dalam Kecelakaan di Manado, Pengemudi Ditetapkan Tersangka
Andi Taletting Langi Terpilih Secara Aklamasi sebagai Ketua IKA Politik Unhas Periode 2026-2030
Dua Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Maut di Perempatan Alun-Alun Purwodadi