KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap, Sita Uang Rp 757 Juta

- Rabu, 11 Maret 2026 | 18:05 WIB
KPK Tetapkan Bupati Rejang Lebong Tersangka Suap, Sita Uang Rp 757 Juta

KPK kembali mencoreng wajah pemerintahan daerah. Kali ini, Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari dan Kadis PU setempat, Harry Eko Purnomo, resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam kasus suap yang menjijikkan, soal proyek ijon. Tak sendiri, tiga pihak swasta juga ikut terjerat dalam kasus ini.

Yang bikin mata melotot, lembaga antirasuah itu juga menyita uang tunai yang jumlahnya fantastis: hampir Rp 757 juta. Cukup untuk membuat siapapun tercengang.

Uang sebanyak itu pun dipamerkan KPK dalam sebuah konferensi pers, Rabu siang lalu. Dengan hati-hati, petugas mengeluarkan tumpukan uang kertas dari dalam sebuah koper dan tas. Suasana ruangan langsung hening, hanya terdengar bunyi jepretan kamera yang mengabadikan momen itu.

Kalau dilihat sekilas, uangnya terdiri dari berbagai pecahan. Ada yang seratus ribuan, lima puluh ribuan, sampai recehan-recehan lain yang berceceran. Rupanya, ini bukan barang bukti yang ditemukan di satu tempat saja.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar