Bagaimana Sebenarnya Kasus Ini Bermula?
Pelaksana Tugas Direktur Pelindungan WNI Kemlu, Heni Hamidah, membeberkan kronologinya dalam sebuah briefing di Jakarta, Kamis (8/1). Awalnya, KBRI Amman dapat laporan dari orang tua KL yang juga merupakan diaspora Indonesia di sana. Mereka melaporkan anaknya ditangkap polisi Yordania.
jelas Heni.
Proses hukumnya sendiri sudah bergulir. Heni merinci, KL telah menjalani lima kali persidangan di pengadilan anak Amman. Sidang keenam rencananya digelar 6 Januari, tapi ditunda. “Dan akan dimulai kembali pada tanggal 13 Januari mendatang,” tuturnya. Perjalanan kasus ini masih panjang, tapi setidaknya pendampingan hukum dan diplomasi sudah berjalan.
Artikel Terkait
KPK Tahan Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Suap Proyek Ijon
22 WNI Dievakuasi dari Iran, Tiba dengan Selamat di Soekarno-Hatta
OJK Cabut Izin BPR Koperindo Jaya, Lima Bank Gulung Tikar dalam Tiga Bulan
Rebung, Superfood Lokal Kaya Serat dan Antioksidan untuk Kesehatan Jantung