KPK Sebut Biaya Politik Tinggi Pemicu Korupsi Kepala Daerah

- Rabu, 11 Maret 2026 | 19:30 WIB
KPK Sebut Biaya Politik Tinggi Pemicu Korupsi Kepala Daerah

Operasi tangkap tangan KPK terhadap kepala daerah sepertinya tak kunjung reda. Dari satu kasus ke kasus lain, pola yang muncul terasa mirip: biaya politik yang membengkak. Menurut lembaga antirasuah itu, tingginya ongkos berpolitik dalam pilkada seringkali menjadi pemicu awal. Uang yang dikeluarkan untuk menang, akhirnya berusaha dikembalikan dengan cara yang salah.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan hal itu dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2026).

"Biaya pilkada ini terlalu tinggi," ujarnya.

"Lalu, untuk mengembalikan modal itu, ya akhirnya carinya ke sana. Begitulah kira-kira. Mungkin perlu ada kajian khusus soal ini," lanjut Asep.

Dia tak menampik bahwa ada tekanan untuk balik modal. Namun begitu, Asep menegaskan bahwa tindak korupsi yang dilakukan para bupati dan walikota itu bukanlah hal spontan. Semuanya terencana. Pilkada yang berlangsung rutin lima tahun sekali, katanya, justru membuat pola semacam ini seolah terjadwal.

Di sisi lain, fenomena ini seharusnya jadi pelajaran berharga bagi publik. Asep berharap masyarakat jadi lebih melek.

"Ini menjadi edukasi," tegasnya.

"Masyarakat harus lebih cerdas. Pilihlah calon yang berkualitas, bukan karena dapat uang atau hadiah sesaat. Jangan sampai pragmatis," imbuh Asep.

Pernyataan ini muncul di tengah rentetan OTT KPK. Baru-baru ini, Bupati Rejang Lebong, M Fikri Thobari, disangkakan terkait kasus suap proyek ijon. Sebelumnya, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq juga sudah lebih dulu terjaring. Masih ada beberapa nama lain yang ikut dalam daftar panjang kepala daerah yang tersandung operasi KPK. Semuanya berkisah tentang modal yang harus kembali, dan cara keliru yang dipilih.

Editor: Redaksi MuriaNetwork

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar