Di ruang rapat Komisi V DPR, Senayan, suasana terasa cukup tegang saat pembahasan menyentuh soal harga tiket pesawat. Rapat yang digelar Rabu (11/3/2026) itu membahas persiapan mudik Lebaran, tapi justru mengerucut pada satu isu pelik: kenapa tarif penerbangan bisa semahal ini?
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi pun angkat bicara. Menurutnya, akar masalahnya ada pada aturan tarif batas atas dan bawah yang masih mengacu pada data tahun 2019. Padahal, kondisi sekarang sudah jauh berbeda.
"Aturan terakhir kami terbitkan memang di tahun 2019," ujar Dudy, membuka penjelasannya.
"Tapi izinkan saya menyampaikan, asumsi waktu itu kurs dolar cuma Rp 14.165. Lalu harga avtur juga masih di angka Rp 10.845 per liter."
Nah, persoalannya muncul ketika angka-angka itu dibandingkan dengan realitas hari ini. Dudy menyebut kurs dolar telah melonjak ke Rp 16.779. Sementara harga avtur juga tak kalah tinggi, menyentuh Rp 15.432. Jelas, selisihnya sangat signifikan.
Dia menegaskan, jika aturan tarif itu mau direvisi, maka parameter barunya harus mengikuti dua faktor kunci tersebut. "Ini data yang kita pegang," tambahnya, menekankan bahwa perhitungan tak bisa lagi mengacu pada masa lalu.
Artikel Terkait
RUU Hak Cipta Rampung Dibahas, Atur Royalti dan Karya Hasil AI
AS Peringatkan Warga Sipil, Iran Serang Kapal Dagang di Selat Hormuz yang Ditutup Total
Polri dan Jurnalis Bagikan 100 Paket Sembako untuk Anak Yatim dan Dhuafa di Jakarta Barat
Iran Balas Serangan AS, Kapal Kargo Diserang di Selat Hormuz