Longsor di Bantargebang akhirnya memantik langkah konkret. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta merespons dengan membentuk Panitia Khusus Pengelolaan Sampah. Ini bukan sekadar reaksi spontan, melainkan upaya evaluasi mendalam terhadap seluruh kebijakan dan sistem persampahan yang selama ini berjalan di ibu kota.
Raden Gusti Arief, anggota DPRD DKI Jakarta, mengonfirmasi pembentukan pansus tersebut.
"Kami di DPRD DKI Jakarta telah membentuk Panitia Khusus (Pansus) Pengelolaan Sampah Jakarta, guna melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan, sistem, serta arah pengelolaan sampah ibu kota," jelasnya, Rabu lalu.
Menurut Arief, tugas utama pansus ini adalah mengaudit sistem pengelolaan sampah secara keseluruhan. Salah satu fokus krusial yang akan dikaji ulang adalah ketergantungan Jakarta yang begitu besar terhadap TPST Bantargebang. Apakah ini masih bisa dipertahankan? Itu pertanyaan besar yang harus dijawab.
Tak cuma itu, pansus juga dituntut untuk mendorong hal-hal lain yang selama ini kerap jadi wacana.
Artikel Terkait
KPK Sebut Biaya Politik Tinggi Pemicu Korupsi Kepala Daerah
Kapolri: Hambatan Dagang AS Turun Jadi 15%, Industri Dalam Negeri Terjaga
Presiden Prabowo Perintahkan Pembangunan 100 Gigawatt Energi Terbarukan
Polri Kerahkan 161 Ribu Personel untuk Antisipasi 144 Juta Pemudik Lebaran 2026