Selain tumpukan pil haram, ada satu benda yang menarik perhatian: sebuah lencana Polri tergeletak di kursi pengemudi. Benda yang biasanya menjadi simbol kehormatan anggota kepolisian ini langsung memantik berbagai spekulasi.
Tapi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, cepat-cepat meluruskan. Menurutnya, lencana itu tidak serta merta membuktikan identitas pelaku.
"Lencana itu bisa dibeli dimana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual," jelas Yuyun, mencoba meredam asumsi yang berkembang.
TNI yang Menemukan Awal
Penemuan puluhan ribu pil ekstasi ini berawal dari kewaspadaan dua anggota TNI. Sertu Eko Wahyudi, Babinsa Koramil setempat, adalah yang pertama melihat kecelakaan mobil hitam itu.
Beberapa menit kemudian, Serda Juntak dari Korem 043/Gatam kebetulan melintas. Mereka pun memeriksa kendaraan yang sudah ditinggalkan sopirnya.
"Saat memeriksa kendaraan, mereka melakukan penyisiran di sekitar area dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah," cerita Dandim 0411/KM Letkol Inf Noval Darmawan.
Karena merasa ada yang tidak beres, Eko Wahyudi melaporkan temuan mencurigakan ini kepada atasannya. Tak butuh waktu lama, Letkol Noval Darmawan langsung turun ke TKP bersama jajarannya.
"Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi," ungkapnya. "Jumlah kantong bungkusan dalam tas yang didapatkan, yakni 34 kantong yang menampung sekitar puluhan ribu butir ekstasi."
Menyadari beratnya kasus ini, Noval Darmawan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Penanganan kasus pun diserahkan kepada Direktur Narkoba Polda Lampung Kombes Pol Dwi Handoko untuk penyelidikan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Polisi Kabur Usai Tabrak Motor, Dikejar Massa hingga Terjepit Macet
Polisi Deli Serdang Dibekuk Usai Gasak Motor Rekan Saat Salat
Petugas Kemenhub Bantah Pungli, Video Tuduhan ke Relawan Bantuan Aceh Jadi Sorotan
Ayah Prada Lucky Diamankan di Pelabuhan, Istri Laporkan KDRT