Pernah nggak sih, pas mau urus dokumen perjalanan, tiba-tiba nama di paspor dan KTP beda? Rasanya pasti dag-dig-dug. Masalah ini ternyata cukup sering terjadi, lho. Penyebabnya beragam, mulai dari sekadar salah ketik saat input data, sampai perubahan identitas yang belum sempat dibenahi di dokumen.
Tenang aja, situasi seperti ini ada solusinya. Imigrasi sebenarnya sudah punya prosedur resmi untuk menangani kasus perbedaan nama. Informasinya bisa kamu akses langsung di laman Ditjen Imigrasi. Tapi, biar lebih jelas, kita bahas langkah-langkahnya di sini.
Syarat yang Harus Disiapin
Pertama-tama, kamu harus siapin dokumen yang ngebuktiin identitas terbaru kamu. Yang paling utama, tentu saja e-KTP. Itu jadi patokan data diri yang benar. Jangan lupa bawa juga paspor lama yang mau dibetulin datanya.
Nah, kadang-kadang petugas minta dokumen pendukung lain. Misalnya, akta kelahiran atau ijazah. Intinya, dokumen resmi apa pun yang namanya sesuai dengan KTP terbaru. Menurut penjelasan dari Imigrasi, syarat tambahan ini disesuaikan sama kebutuhan verifikasi di lapangan.
Pokoknya, pas datang ke imigrasi, bawa semua dokumen dalam bentuk asli. Petugas bakal cek satu per satu sebelum proses perubahan data dimulai.
Gimana Caranya Ngubah Nama di Paspor?
Prosesnya bisa kamu lakukan di kantor imigrasi domisili atau kantor lain yang buka layanan paspor. Nggak ribet kok, asal ikutin tahapannya.
Artikel Terkait
Gubernur Papua Barat Daya Serahkan Tiga Puskesmas Keliling Air untuk Jangkau Daerah Kepulauan
Arab Saudi Naikkan Hadiah Kompetisi Hafalan Al-Quran Jadi Rp40 Miliar
Polda Riau Gelar Lomba Lari Gratis untuk Alihkan Aktivitas Balap Liar
Presiden Prabowo Tiba di Yordania, Dikawal Pesawat Tempur dan Disambut Putra Mahkota