Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap modus operandi sindikat narkoba yang menyelundupkan ribuan cartridge vape mengandung zat etomidate. Barang haram senilai Rp 42,5 miliar ini ditemukan setelah polisi melakukan penyelidikan mendalam terhadap jaringan internasional.
Kombes Ronald Sipayung, Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, menjelaskan bahwa barang bukti sebanyak 5.000 cartridge pod berhasil diamankan dari sebuah gudang milik tersangka berinisial KH. Modus yang digunakan terbilang canggih dengan menyamarkan cartridge vape tersebut dalam kotak CPU komputer untuk mengelabui aparat.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa semua cartridge vape mengandung etomidate ini berasal dari satu orang berinisial B, yang diduga merupakan warga negara asing yang saat ini berada di luar negeri. Polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka utama ini.
Total ada 8.500 cartridge vape berisi zat etomidate yang berhasil digagalkan peredarannya oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Seluruh barang bukti ini memiliki nilai pasar mencapai Rp 42,5 miliar dan berhasil disita dari empat tersangka berbeda yang terlibat dalam jaringan sindikat narkoba internasional ini.
Pengungkapan kasus penyelundupan cartridge vape berbahaya ini menjadi bukti komitmen Polresta Bandara Soekarno-Hatta dalam memberantas peredaran narkoba yang semakin marak menggunakan modus-modus baru yang lebih terselubung.
Artikel Terkait
Atlet Kriket Sri Lanka Tinggalkan Pakistan Usai Ledakan Bom, Pertandingan Diragukan
Daftar 18 Kantor Imigrasi Baru: Lokasi & Manfaat untuk Paspor & Izin Tinggal
Ayah Pelaku Ledakan SMAN 72 Diperiksa Polisi, Ibu Masih di Luar Negeri
Kasus Ijazah Jokowi: Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka, Ini Identitas dan Pasal yang Dijerat