Kronologi Penemuan Mayat Pengemudi Taksi Online Tangan Terikat di Tol Jagorawi
Seorang pengemudi taksi online berinisial Ujang Adiwijaya yang berusia 57 tahun, ditemukan meninggal dunia dalam kondisi yang mengenaskan. Lokasi penemuan jasadnya adalah di Kilometer 30 ruas Tol Jagorawi, wilayah Bogor, Jawa Barat. Fakta mengejutkan terungkap, korban ditemukan dengan keadaan tangan dan kakinya dalam posisi terikat.
Kepolisian Resor Bogor telah mengonfirmasi bahwa dari hasil penyelidikan awal, ditemukan indikasi kuat adanya tindak pidana dalam kasus kematian ini. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, pada hari Rabu. Beliau menjelaskan bahwa proses identifikasi dan autopsi telah dilaksanakan dan hasilnya mengarah pada dugaan adanya unsur kejahatan.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan secara intensif oleh tim penyidik. Polisi aktif menghimpun berbagai keterangan dan bukti yang ditemukan di TKP. Sejumlah saksi juga telah berhasil dihadirkan dan dimintai keterangan mereka untuk membantu mengungkap tabir misteri di balik peristiwa tragis ini.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, dalam keterangan sebelumnya juga mengungkap informasi bahwa korban memang berprofesi sebagai seorang driver taksi online. Salah satu fakta lain yang turut diselidiki adalah laporan mengenai kendaraan yang biasa digunakan korban untuk bekerja, yang diduga kuat telah dicuri oleh pelaku kejahatan.
Artikel Terkait
Bus Sekolah Gratis Brimob Polda Metro Jaya: Solusi Transportasi & Edukasi Tangerang Selatan
Polresta Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 8.500 Vape Ilegal Bermuatan Etomidate Senilai Rp 42,5 Miliar
Pemkab Badung Tambah 9 Pompa Air Rp 260 M untuk Atasi Banjir Seminyak, Legian, Kuta
Honda Brio Warga Depok Ditemukan Polisi di Bandar Lampung, Ini Kisah Suksesnya