Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Adies Kadir (Partai Golkar), Surya Utama atau Uya Kuya (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Nafa Urbach (NasDem), dan Ahmad Sahroni (NasDem). Penonaktifan dilakukan setelah pernyataan dan unggahan media sosial mereka dinilai memicu ketegangan sosial.
Partai politik menyatakan komentar para kadernya bertentangan dengan sikap resmi organisasi dan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap DPR. Tindakan disiplin ini juga menjadi langkah strategis menjaga stabilitas politik sebelum masa sidang berikutnya.
MKD menjamin seluruh proses akan sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan. Lembaga ini berkomitmen bekerja profesional dan independen untuk menjaga martabat parlemen Indonesia.
Artikel Terkait
Komnas HAM Masih Tunggu Konfirmasi Kehadiran Empat Prajurit TNI Tersangka Penyiraman KontraS
Gubernur DKI Peringatkan Keras PPSU di Town Hall Usai Kasus Manipulasi Aduan JAKI
Putin Umumkan Gencatan Senjata Sehari untuk Paskah Ortodoks
Anggota DPR Desak Kemnaker Perbaiki Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan