Kelima anggota DPR yang dinonaktifkan adalah Adies Kadir (Partai Golkar), Surya Utama atau Uya Kuya (PAN), Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio (PAN), Nafa Urbach (NasDem), dan Ahmad Sahroni (NasDem). Penonaktifan dilakukan setelah pernyataan dan unggahan media sosial mereka dinilai memicu ketegangan sosial.
Partai politik menyatakan komentar para kadernya bertentangan dengan sikap resmi organisasi dan memperburuk krisis kepercayaan publik terhadap DPR. Tindakan disiplin ini juga menjadi langkah strategis menjaga stabilitas politik sebelum masa sidang berikutnya.
MKD menjamin seluruh proses akan sesuai prosedur hukum dan peraturan perundang-undangan. Lembaga ini berkomitmen bekerja profesional dan independen untuk menjaga martabat parlemen Indonesia.
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzaki Teladan, Ajak Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah
Timnas Tenis Putri Indonesia Tundukkan India 3-0, Kokoh di Posisi Kedua Piala Billie Jean King
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Keluarga Laporkan Suami Gadungan yang Klaim Anak Pejabat DPRD Makassar