Lima anggota DPR resmi dinonaktifkan partai masing-masing menyusul pernyataan publik yang memicu kerusuhan Agustus 2025. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengonfirmasi akan menindaklanjuti kasus ini setelah menerima pengaduan dan surat resmi.
Keputusan MKD dikeluarkan dalam rilis resmi Kamis (30/10/2025). Rapat internal tertutup digelar sehari sebelumnya, dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dengan dihadiri empat pimpinan, delapan anggota, serta perwakilan sekretariat dan tenaga ahli.
MKD menegaskan akan memproses lima perkara pengaduan dan melanjutkan penanganan terhadap anggota DPR berstatus nonaktif. Langkah ini diambil untuk menegakkan kode etik parlemen.
Artikel Terkait
Partai NasDem Dukung Penuh Putusan MK Soal Keterwakilan Perempuan di DPR
Wabup Pidie Jaya Dilaporkan BGN ke Polisi Usai Diduga Aniaya Petugas MBG, Ini Kronologinya
Polri Musnahkan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29,37 Triliun, KPAI Soroti Modus Baru Lewat Vape
Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan untuk KTT APEC 2025: Agenda & Tujuan