Lima anggota DPR resmi dinonaktifkan partai masing-masing menyusul pernyataan publik yang memicu kerusuhan Agustus 2025. Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah mengonfirmasi akan menindaklanjuti kasus ini setelah menerima pengaduan dan surat resmi.
Keputusan MKD dikeluarkan dalam rilis resmi Kamis (30/10/2025). Rapat internal tertutup digelar sehari sebelumnya, dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dengan dihadiri empat pimpinan, delapan anggota, serta perwakilan sekretariat dan tenaga ahli.
MKD menegaskan akan memproses lima perkara pengaduan dan melanjutkan penanganan terhadap anggota DPR berstatus nonaktif. Langkah ini diambil untuk menegakkan kode etik parlemen.
Artikel Terkait
Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzaki Teladan, Ajak Kolaborasi Perkuat Ekonomi Syariah
Timnas Tenis Putri Indonesia Tundukkan India 3-0, Kokoh di Posisi Kedua Piala Billie Jean King
Pemerintah Tegaskan Harga BBM Subsidi Tak Naik hingga Akhir 2026
Keluarga Laporkan Suami Gadungan yang Klaim Anak Pejabat DPRD Makassar