Di lantai bursa yang ramai, ada satu isu yang belakangan mencuri perhatian: saham-saham dengan kepemilikan yang terlalu terkonsentrasi di segelintir pihak. Bursa Efek Indonesia (BEI) sendiri mengakui, setidaknya ada sembilan emiten yang masuk dalam kategori ini, atau yang mereka sebut high shareholding concentration (HSC).
Lantas, apa langkah selanjutnya? Ternyata, BEI memperkirakan perusahaan-perusahaan tersebut akan mengambil aksi korporasi. Tujuannya jelas, untuk mendiversifikasi struktur kepemilikannya.
I Gede Nyoman Yetna, Direktur Penilaian Perusahaan BEI, menegaskan bahwa pengumuman ini murni bersifat informatif. "Ini informasi netral dari regulator, bukan sanksi," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat pekan lalu.
"Kami keluarkan agar investor bisa memperhatikan. Ya, terserah mereka mau gunakan info ini atau tidak," sambungnya.
Menurut Nyoman, BEI sama sekali tidak berniat mendikte. Mereka membuka ruang bagi emiten untuk memilih aksi korporasi apa pun yang dianggap tepat. Namun begitu, Bursa tetap akan meminta laporan.
"Nanti kami minta informasi soal aksi korporasi yang sudah dilakukan. Jadi kami minta mereka proaktif menyampaikannya," tutur Nyoman.
Setelah aksi itu dijalankan, BEI tak lantas berpangku tangan. Mereka akan mengecek ulang struktur kepemilikan. Apakah masih terkonsentrasi atau sudah sesuai dengan metodologi perhitungan yang berlaku. Kalau sudah aman, Bursa akan mengumumkannya.
Nyoman mengungkapkan, beberapa perusahaan yang masuk daftar HSC itu bahkan sudah melakukan pertemuan. "Mereka mendengar penjelasan soal metodologi, apa itu HSC. Harapan kami tentu mereka akan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan," katanya.
Artikel Terkait
Bonjowi Klaim Empat Dokumen Krusial Jokowi Hilang dari Arsip KPU DKI
Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Targetkan Penghematan BBM 20 Persen
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Oman dan Yaman
Persita Hadapi Arema di Banten, Momentum dan Tekanan Jadi Bahan Pertimbangan