Di sisi lain, praktik transparansi semacam ini bukanlah hal baru. Nyoman menyebutnya sebagai global best practice, yang juga diterapkan di bursa-bursa besar seperti Hong Kong. Logikanya sederhana: transparansi membangun kepercayaan investor.
Pernyataan serupa datang dari dua direktur BEI lainnya. Dalam pengumuman terpisah, Kristian Manullang dan Eqy Essiqy menekankan bahwa masuknya suatu saham dalam daftar HSC tidak otomatis berarti ada pelanggaran.
"Pengumuman HSC ini tidak serta merta menunjukkan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal," tegas keduanya pada Kamis (2/4).
Mereka lalu merinci data kepemilikan per akhir Maret 2026. Saham BREN, misalnya, 97,31% sahamnya dikuasai secara agregat oleh sejumlah pemegang saham tertentu. Angka untuk DSSA juga tinggi, mencapai 95,76%.
Selain kedua emiten itu, daftarnya masih panjang. RLCO tercatat 95,35%, ROCK nyaris sempurna di 99,85%, lalu MGLV 95,94%, dan IFSH 99,77%. Kemudian ada SOTS (98,35%), AGII (97,75%), serta LUCY dengan 95,74%.
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah lebih dulu angkat bicara. Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, menjelaskan bahwa pembukaan data HSC ini bertujuan meningkatkan transparansi.
"Jadi bukan karena pelanggaran tertentu," kata Hasan.
"Informasi ini terbuka sebagai early warning bagi investor untuk mengambil keputusan, terkait saham-saham yang kepemilikannya memang terbatas hanya pada sedikit pihak."
Artikel Terkait
Bonjowi Klaim Empat Dokumen Krusial Jokowi Hilang dari Arsip KPU DKI
Medan Terapkan WFH Setiap Jumat, Targetkan Penghematan BBM 20 Persen
Presiden Prabowo Lantik Andi Rahadian Jadi Dubes untuk Oman dan Yaman
Persita Hadapi Arema di Banten, Momentum dan Tekanan Jadi Bahan Pertimbangan