Lalu bagaimana dengan tahap pengadaan? Di sini juga ada pengawasannya. Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan melakukan review untuk memastikan semua prosedur sudah tepat. Begitu pula dengan proses pembayaran. Semua harus dapat lampu hijau dari Kemenkeu.
"Dalam proses pembayaran, semuanya harus di-approve oleh Kemenkeu," tuturnya.
Di sisi lain, peran teknis tiap kementerian punya porsinya masing-masing. Kementerian PPN/Bappenas, misalnya, lebih fokus menilai hasil atau output program. Mereka tidak terlalu turun ke hal-hal teknis spesifik pengadaan barang.
Dengan skema berlapis seperti itu, BGN merasa yakin. Pengelolaan keuangan negara untuk program ini dijalankan secara transparan dan akuntabel. Semua sesuai aturan yang berlaku, dan yang paling penting, ada banyak mata yang mengawasi.
Artikel Terkait
KPK Periksa Dua Saksi Kasus Korupsi Restitusi Pajak Kalsel
Sampah Meluber di TPS 3R Pulogebang, Warga Khawatirkan Ancaman Penyakit
KPK Periksa Empat Saksi Kasus Pemerasan RPTKA di Malang
Presiden Iran Tegaskan: Gencatan Senjata dengan AS Bergantung pada Penghentian Serangan Israel ke Lebanon