Belum ada surat yang sampai ke meja saya. Itu pernyataan tegas Ketua KPK Setyo Budiyanto ketika ditanya soal permintaan keterangan dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Permintaan itu terkait pergeseran status tahanan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus kuota haji 2023-2024. Soal itu, Setyo memilih bersikap pasif. "Kita tunggu prosesnya saja," ujarnya.
Di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Selasa (7/4/2026), Setyo menambahkan, "Kalau dari pimpinan, memang belum. Tapi mungkin lebih spesifik kalau itu ditanyakan langsung ke Dewas."
Sebenarnya, isu ini sudah mengemuka pekan lalu. Dewas KPK sendiri sudah buka suara menanggapi laporan masyarakat yang mempertanyakan keputusan pengalihan status tahanan Yaqut. Menurut mereka, prosesnya terkesan sembunyi-sembunyi.
Ketua Dewas, Gusrizal, mengungkapkan aduan mulai berdatangan sejak Rabu (25/3).
Artikel Terkait
Petugas Damkar Jadi Korban Begal dan Penganiayaan di Gambir
KPK Sita Ratusan Juta Rupiah dari Kamar Pribadi Wakil Ketua DPRD Jabar
Petugas Damkar Jadi Korban Begal Brutal di Gambir, Motor dan HP Dibawa Kabur
Polresta Sidoarjo Raih Nilai A dari Ombudsman, Dinilai Sangat Baik