Polisi akhirnya membongkar praktik jual beli motor bodong yang beroperasi di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Pelakunya, seorang pria berinisial TL (34), sudah berhasil diamankan.
Kapolsek Mampang Prapatan, AKP Dian Purnomo, mengonfirmasi penangkapan itu. Menurutnya, kasus ini melibatkan dugaan penipuan dan pemalsuan surat.
"Polsek Mampang telah melakukan penangkapan dugaan tindak pidana penipuan dan juga pemalsuan surat," ujar Dian kepada awak media, Selasa (7/4/2026).
Semua berawal dari laporan warga yang diterima polisi pada Senin sore. Informasi itu langsung ditindaklanjuti. Tanpa buang waktu, tim melakukan penyamaran untuk menjerat pelaku.
"Setelah dilakukan pemesanan, menyambung komunikasi lewat WhatsApp (WA) dan janjian di TKP. Setelah janjian di TKP, saat penyerahan uang, langsung kita amankan pelaku dan juga barang bukti ke Polsek Mampang untuk diproses lebih lanjut," jelasnya.
Artikel Terkait
Gangguan Listrik Masih Melanda Wilayah Angke, PLN Lakukan Penormalan Bertahap
Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Korupsi Pengadaan Minyak Petral
Pemprov DKI Rencanakan Trem Baru untuk Revitalisasi Kawasan Kota Tua
13 Brand Desain Indonesia Siap Pamer di Ajang Bergengsi Salone del Mobile Milan 2026