Bareskrim Ungkap Peredaran Ekstasi di Kelab Malam Bali Lewat Modus Ladies Companion

- Selasa, 07 April 2026 | 07:40 WIB
Bareskrim Ungkap Peredaran Ekstasi di Kelab Malam Bali Lewat Modus Ladies Companion

“Pada hari Rabu, 1 April 2026, tim gabungan melakukan Undercover buy dengan membeli ekstasi sebanyak sepuluh butir melalui seorang ladies companion (LC) di N CO-Living,” jelas Brigjen Eko dalam keterangannya, Senin (6/4).

“Kemudian LC tersebut memanggil Kapten N CO-Living untuk dilakukan assessment lalu datang apoteker yang membawa narkoba ke dalam room,” lanjutnya.

Setelah transaksi itu, polisi langsung bergerak. Mereka menangkap pria yang berperan sebagai ‘apoteker’ atau pengedar, bernama Ngakan Gede Rupawan. Penggeledahan terhadapnya membuahkan hasil.

Polisi menemukan sepuluh butir pil ekstasi berwarna pink dengan logo ‘Heineken’. Tak hanya itu, ada juga uang tunai sebesar Rp 10 juta yang diduga kuat merupakan hasil penjualan narkoba di tempat hiburan itu.

“Barang bukti tersebut kami tes dengan drug test dan hasilnya positif ekstasi,” tegas Eko Hadi.

Editor: Hendra Wijaya


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar