Kisah Pilu Suami di Musi Rawas Ditinggal Istri Usai Lulus PPPK
Sebuah kisah rumah tangga berakhir tragis terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan. Seorang suami bernama Ahmad Nasution (36) harus menghadapi kenyataan pahit setelah ditinggalkan sang istri, RH (35), tepat setelah wanita tersebut lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Laporan ke Dinas Terkait Setelah 3 Bulan Ditinggalkan
Ahmad mengambil langkah berani dengan mendatangi langsung Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Musi Rawas, tempat istrinya bertugas. Dalam laporannya, ia mengungkapkan bahwa istrinya telah meninggalkan rumah dan keluarga mereka selama tiga bulan dengan alasan klasik: tidak lagi memiliki perasaan.
Yang membuat situasi ini semakin menyedihkan adalah pernikahan mereka telah berjalan selama satu dekade dan telah dikaruniai dua orang anak. "Saya benar-benar bingung dengan perubahan sikapnya, sebelumnya tidak pernah ada konflik atau pertengkaran berarti dalam rumah tangga kami," tutur Ahmad dengan nada kecewa.
Perubahan Drastis Setelah Lulus PPPK
Menurut pengakuan Ahmad, perubahan sikap mendasar pada istrinya mulai terlihat jelas setelah proses kelulusan PPPK. Padahal, selama ini pria tersebut mengaku telah bekerja keras memenuhi kebutuhan keluarga.
Artikel Terkait
Karungut Dayak Uud Danum Bahing Pomollum: Pesona & Makna Seni Lisan di Pontianak
Konflik Lahan Tulang Bawang: Aksi Bakar Tebu & 5 Tuntutan ke Pemerintah
XRP dan FLAMGP: Duo Revolusioner Investasi Blockchain 2025 di Lapisan Pembayaran & Komputasi AI-Cloud
Kuota Haji 2026 Ditetapkan 221.000 Jemaah, Ini Syarat Kesehatan & Aturan Baru