Komdis PSSI Jatuhkan Denda ke Sejumlah Klub, Termasuk Persis Solo dan Borneo FC

- Jumat, 13 Februari 2026 | 18:00 WIB
Komdis PSSI Jatuhkan Denda ke Sejumlah Klub, Termasuk Persis Solo dan Borneo FC

JAKARTA – Lagi-lagi, Komite Disiplin PSSI menunjukkan taringnya. Sidang terbaru mereka menghasilkan sejumlah denda yang harus ditanggung klub-klub di BRI Super League 2025/2026. Ketegasan itu tak main-main.

Yang paling menyita perhatian adalah sanksi untuk Persis Solo dan Borneo FC Samarinda. Keduanya dihukum denda Rp100 juta masing-masing. Penyebabnya? Bukan kericuhan atau pelanggaran brutal, tapi soal waktu. Laga mereka pada 23 Januari lalu molor 105 detik di babak kedua karena kedua tim terlambat masuk lapangan.

Memang cuma 1 menit 45 detik. Tapi bagi Komdis, ini pelanggaran serius terhadap prosedur tetap kompetisi. "Kedisiplinan waktu adalah hal fundamental," begitu kira-kira prinsip yang mereka pegang. Alhasil, kocek kedua klub harus terkuras dengan jumlah yang sama besarnya.

Di sisi lain, Bhayangkara Presisi Lampung FC juga tak luput. Mereka harus merogoh Rp60 juta setelah lima pemain dan satu ofisialnya dikartu kuning dalam laga melawan Persita Tangerang. Tampaknya, akumulasi kartu kuning yang dianggap mencerminkan kegagalan menjaga sportivitas tim.

Larangan suporter tamu pun masih jadi aturan yang dipatroli ketat. Persebaya Surabaya menjadi korbannya, didenda Rp25 juta karena membawa pendukungnya ke kandang PSIM Yogyakarta.

Sementara itu, ada juga sanksi untuk hal-hal yang terkesan sepele tapi ternyata penting. PSBS Biak, misalnya, kena denda Rp50 juta cuma karena telat kirim E-startlist. Lalu, panitia pelaksana laga Dewa United kena getah Rp40 juta. Alasannya? Mereka lupa sediakan kulkas di ruang ganti kedua tim saat menjamu Arema FC. Bayangkan, pemain habis bertarung 90 menit tapi tak ada minuman dingin. Bisa dimengerti kenapa Komdis marah.

Nah, di luar liga utama, riuhnya sanksi juga terjadi di kompetisi kasta di bawahnya. Mulai dari Pegadaian Championship hingga Liga Nusantara, banyak pihak yang kena batunya.

Editor: Erwin Pratama


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar