Asap sudah sirna, tapi persoalan masih mengendap. Pasca kebakaran hebat di gudang milik PT Biotek Saranatama di Tangerang, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq kini menuntut perusahaan itu bertanggung jawab penuh. Tuntutannya jelas: mereka harus mengatasi pencemaran di Sungai Cisadane yang diduga kuat tercemar limbah pestisida dari lokasi kejadian.
Menanggapi tekanan itu, manajemen perusahaan tak tinggal diam. Luki, sang Manager Operasional, mengaku pihaknya sudah bergerak cepat. “Kami sudah berkoordinasi penuh dengan Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan untuk pemulihan,” ujarnya. Upaya penetralan, menurutnya, sudah dimulai dari dua front.
“Untuk udara, kami pakai produk bantuan dari Kementerian Pertanian. Sementara di sungai, kami sediakan absorben khusus pestisida,” jelas Luki.
Tak cuma sampai di situ. Ada upaya lain yang lebih terlihat, meski sifatnya lebih simbolis. Hari itu juga, ribuan benih ikan ditebar ke aliran Cisadane yang terdampak. “Kami tebar sekitar 5.000 ikan. Jenisnya macam-macam, ada Lele, Gurame, dan Nila,” tambahnya. Langkah ini disebut sebagai bagian dari pengembalian ekosistem biota sungai.
(Dokumen perusahaan)
Namun begitu, Luki menegaskan bahwa penebaran ikan itu adalah tindakan mandiri perusahaan. “Itu tidak ada kaitannya langsung dengan penetralan zat kimia. Kami lakukan sendiri,” katanya. Untuk hal yang lebih teknis terkait bahan berbahaya, mereka akan berkoordinasi dengan kementerian. Pengecekan kualitas air juga diklaim akan dilakukan secara berkala oleh tim internal.
Ke depannya, rencananya lebih besar. Perusahaan berniat menggandeng DLH Tangsel secara lebih erat. Fokusnya pada penanganan bahan berbahaya dan beracun (B3) serta aspek pencegahan.
“Kami harus menggandeng dinas lingkungan hidup. Mereka yang paling kompeten urusan limbah B3. Untuk pencegahan, termasuk soal K3 (keselamatan dan kesehatan kerja), kami akan ajak juga dinas-dinas terkait lain,” pungkas Luki.
Sementara itu, di tingkat pusat, Menteri Hanif dikabarkan telah menyiapkan sejumlah sanksi tegas bagi pihak yang mencemari sungai tersebut. Tegasnya peringatan pemerintah beradu dengan klaim upaya perbaikan dari perusahaan. Hasilnya, tentu saja, masih harus ditunggu di lapangan.
Artikel Terkait
PDIP Beri Penghargaan kepada Tenaga Kesehatan Relawan Penanganan Bencana di Tiga Provinsi
Jawa Timur Jadi Provinsi Pertama Deklarasi Bersinar, BNN Soroti Ancaman 175 Jenis Narkoba Baru
Kreator Codeblu Dilaporkan ke Bareskrim atas Dugaan Pemerasan dan Pencemaran Nama Baik
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Tegaskan Revisi Sebelumnya Inisiatif DPR