MURIANETWORK.COM - Kreator konten ternama Codeblu dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh perusahaan kosmetik Clairmont (PT Prima Hidup Lestari) pada 2 Februari 2026. Laporan tersebut menjerat youtuber berinisial CB dengan nama asli WA atas dugaan pencemaran nama baik dan pemerasan, menyusul konten review negatif yang dibuatnya terhadap produk Clairmont.
Dua Pasal yang Dijeratkan
Kuasa hukum Clairmont, Reagan, menjelaskan bahwa laporan yang telah dilayangkan memuat dua pasal kunci. Pasal-pasal tersebut diklaim relevan dengan aktivitas digital Codeblu, yakni terkait dugaan cyber bullying dan upaya pemerasan. Menurut penuturan Reagan, laporan ini merupakan langkah hukum formal untuk menindak perilaku yang dianggap telah melampaui batas kritik produk.
"Terima kasih teman-teman yang sudah hadir. Saya lebih akan menjelaskan lebih ke teknis pelaporan. Jadi yang kami laporkan di sini, yang bersangkutan inisial CB, nama aslinya WA, itu kami laporkan di Mabes Polri," tutur Reagan pada Jumat (13/2/2026).
Artikel Terkait
Komisi III DPR Gelar Rapat Lanjutan, Desak Polisi Ungkap Kasus Penyekan Andrie Yunus
Bupati Lebak Sentil Status Mantan Napi Wakilnya di Acara Halalbihalal
Bupati Sumedang Tinjau Progres Akhir Perbaikan Jalan Burujul-Sanca
Presiden Prabowo Disambut Upacara Kenegaraan di Istana Akasaka Jepang