Kabupaten Purwakarta diguncang aksi pemalakan yang berakhir tragis. Seorang pria, Yogi Iskandar (37), tega menganiaya pemilik hajatan hingga tewas. Semuanya berawal dari tuntutannya yang tak masuk akal: meminta uang Rp500 ribu hanya untuk membeli minuman keras.
Nasib buruk akhirnya mengejar Yogi. Dalam kondisi tak berdaya, ia terbaring di atas brankar. Kakinya terluka, dibalut perban. Wajahnya meringis kesakitan sementara tubuhnya disangga beberapa petugas. Pelariannya berakhir di wilayah hutan Desa Cisaat, setelah ia berusaha kabur ke arah Cianjur melalui Sagalaherang, Subang.
Kapolres Purwakarta, I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, membeberkan kronologi penangkapan. Menurutnya, tim Resmob bergerak cepat setelah mendapat informasi soal rencana pelarian si pelaku.
Begitu penjelasan Danujaya dalam rilisnya di Mapolres Purwakarta, Senin (6/4/2026).
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sebagian Jakarta pada 7 April 2026
Polisi Semarang Buru Dua Pelaku Bacok Wanita yang Tolong Korban Jambret
PM Spanyol Serukan Penghentian Serangan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon
Ledakan Diduga dari Pabrik di Sidoarjo Rusak Sejumlah Rumah Warga