Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang

- Selasa, 07 April 2026 | 03:05 WIB
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang

Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan Yogi menghajar korban, Dadang (58), dengan sebatang bambu dan tangan kosong. Penganiayaan itulah yang diduga kuat menyebabkan kematian.

Katanya lagi. Polisi tak hanya memeriksa Yogi. Mereka juga memeriksa belasan orang yang ada di lokasi kejadian saat itu, yang konon sedang minum-minum bersama.

Ujar Kapolres menegaskan. Kasus ini pun masih terus diselidiki lebih lanjut.

Editor: Dewi Ramadhani


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar