Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi menyimpulkan Yogi menghajar korban, Dadang (58), dengan sebatang bambu dan tangan kosong. Penganiayaan itulah yang diduga kuat menyebabkan kematian.
Katanya lagi. Polisi tak hanya memeriksa Yogi. Mereka juga memeriksa belasan orang yang ada di lokasi kejadian saat itu, yang konon sedang minum-minum bersama.
Ujar Kapolres menegaskan. Kasus ini pun masih terus diselidiki lebih lanjut.
Artikel Terkait
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Guyur Sebagian Jakarta pada 7 April 2026
Polisi Semarang Buru Dua Pelaku Bacok Wanita yang Tolong Korban Jambret
PM Spanyol Serukan Penghentian Serangan terhadap Pasukan Perdamaian PBB di Lebanon
Ledakan Diduga dari Pabrik di Sidoarjo Rusak Sejumlah Rumah Warga