Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta

- Senin, 06 April 2026 | 23:15 WIB
Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Pemilik Hajatan di Purwakarta

Setelah berhari-hari dikejar, akhirnya pelaku pengeroyokan yang merenggut nyawa Dadang (58) berhasil diamankan. Polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta menangkap Yogi Iskandar (37) saat ia berusaha kabur. Rencananya, dia hendak melarikan diri ke Cianjur lewat jalur alternatif Sagalaherang, Subang.

Menurut sejumlah saksi, Yogi yang berasal dari Desa Cimahi, Kecamatan Campaka itu sempat bersembunyi di hutan sekitar Desa Cisaat, Purwakarta. Tapi itu tak bertahan lama.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan kronologi penangkapan itu. "Tim Resmob dapat informasi pada Senin siang, 6 April 2026," ujarnya di Mapolres.

"Kira-kira pukul sepuluh pagi, kami dapat laporan bahwa Yogi alias Boneng akan kabur ke Cianjur. Tim langsung bergerak, berpencar, dan melakukan pengejaran ke wilayah Sagalaherang, Subang. Akhirnya, dia kami tangkap di jalan alternatif sana," jelas Danujaya.

Dari hasil penyelidikan sementara, pengeroyokan itu terjadi dengan brutal. Yogi diduga memukul korban, Dadang, menggunakan bambu dan tangan kosong. Barang bukti dan kesaksian mengarah padanya.

Editor: Yuliana Sari


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar