Setelah berhari-hari dikejar, akhirnya pelaku pengeroyokan yang merenggut nyawa Dadang (58) berhasil diamankan. Polisi dari Satreskrim Polres Purwakarta menangkap Yogi Iskandar (37) saat ia berusaha kabur. Rencananya, dia hendak melarikan diri ke Cianjur lewat jalur alternatif Sagalaherang, Subang.
Menurut sejumlah saksi, Yogi yang berasal dari Desa Cimahi, Kecamatan Campaka itu sempat bersembunyi di hutan sekitar Desa Cisaat, Purwakarta. Tapi itu tak bertahan lama.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menjelaskan kronologi penangkapan itu. "Tim Resmob dapat informasi pada Senin siang, 6 April 2026," ujarnya di Mapolres.
"Kira-kira pukul sepuluh pagi, kami dapat laporan bahwa Yogi alias Boneng akan kabur ke Cianjur. Tim langsung bergerak, berpencar, dan melakukan pengejaran ke wilayah Sagalaherang, Subang. Akhirnya, dia kami tangkap di jalan alternatif sana," jelas Danujaya.
Dari hasil penyelidikan sementara, pengeroyokan itu terjadi dengan brutal. Yogi diduga memukul korban, Dadang, menggunakan bambu dan tangan kosong. Barang bukti dan kesaksian mengarah padanya.
Artikel Terkait
LBH Cianjur Serahkan Data Tambahan ke KPK untuk Laporan Jual-Beli Jabatan
Don Lee Ucapkan Terima Kasih ke Pemprov DKI atas Dukungan Syuting Film Extraction: Tygo
AS Siap Genjot Serangan ke Iran Jelang Berakhirnya Ultimatum Trump
UNIFIL Peringatkan Nyawa Pasukan Perdamaian Terancam Eskalasi Israel-Hizbullah