murianetwork.com | Cilacap - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) serahkan 2.000 (dua ribu) sertifikat tanah kepada masyarakat di GOR Premium Pertamina, Kelurahan Gunung Simping Kecamatan Cilacap Tengah, Selasa (2/1/2024).
Penyerahan sertifikat tanah ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan atas hak kepemilikan tanah bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Jokowi menjelaskan bahwa sertifikat tanah adalah bukti otentik kepemilikan tanah yang dapat menghindari sengketa atau konflik.
“Sertifikat ini penting, karena ini adalah bukti otentik kepemilikan tanah. Kalau ada sengketa, ada konflik, ada masalah, tinggal tunjukkan sertifikat ini,” kata Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan, sejak 2015 lalu dia sering mendapatkan aspirasi dari masyarakat terkait permasalahan tanah.
Kala itu dari 126 juta bidang tanah baru 46 juta yang bersertifikat. Sedangkan 80 juta bidang tanah lainnya belum memiliki sertifikat. Hal ini yang disinyalir menyebabkan banyaknya kasus sengketa lahan.
Artikel Terkait
Pramono Anung Tegaskan Jakarta Bebas dari Virus Nipah
Mimpi Whoosh ke Surabaya Masih Hidup, Tapi Terhalang Utang
Delegasi AS Serbu Jakarta, Incar Pasar Agribisnis Indonesia
MilkLife Soccer Challenge Bandung Pecahkan Rekor, Timo: Ceweknya Juga Gila Bola!