Waktu itu Badan Pertanahan Nasional (BPN) hanya bisa mengeluarkan 500 ribu sertifikat per tahun. Dengan kondisi tersebut, diperkirakan butuh waktu 160 tahun agar seluruh bidang tanah yang ada memiliki sertifikat.
Atas fakta tersebut, ia memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN yang menjabat saat itu untuk melakukan percepatan pembuatan sertifikat menjadi 10 juta per tahun.
Saat ini sudah ada 101 juta sertifikat yang diselesaikan. “Perkiraan saya kalau nggak ada Covid itu pun rampung (126 juta sertifikat), tapi ada Covid jadi mundur. Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di seluruh tanah air. Yang selesaikan biar presiden baru, ini kurang dikit saja,” kata Jokowi.
Jokowi juga berpesan kepada seluruh pemegang sertifikat untuk berhati-hati jika berencana menjadikannya sebagai agunan untuk pinjaman di bank.
Menurutnya perhitungan yang dilakukan harus tepat agar tidak merugikan diri sendiri.
Artikel ini telah lebih dulu tayang di: solusiharian.com
Artikel Terkait
KPK Usut Proyek Monumen Reog Ponorogo: OTT Bupati, 4 Tersangka, dan 3 Klaster Korupsi
Presiden Prabowo Beri Kado Spesial untuk Toto, Anjing Peliharaan PM Australia Anthony Albanese
6 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-22 untuk Lawan Mali: Profil & Kekuatan
Seleksi Timnas Indonesia U-22: Indra Sjafri Pilih Pemain Berdasarkan Data, Bukan Potensi