Angkanya terus bertambah, dan cukup mencengangkan. Kementerian Luar Negeri baru saja mengungkap fakta bahwa lebih dari 3.100 Warga Negara Indonesia telah melaporkan diri sebagai korban sindikat penipuan daring di Kamboja. Laporan-laporan ini mengalir ke KBRI Phnom Penh setelah mereka berhasil melepaskan diri dari cengkeraman para penjahat itu.
“Kami baru dapat update juga dari Dubes kita di Phnom Penh. Hingga hari ini KBRI Phnom Penh itu telah menerima lebih dari 3.100 aduan WNI setelah keluar dari sindikat penipuan daring,”
Demikian penjelasan Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, pada Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, upaya penanganan sudah berjalan. KBRI di sana tidak bekerja sendirian. Mereka didukung penuh oleh tim dari Kemlu dan Ditjen Imigrasi, berusaha merespons dengan langkah-langkah yang terkoordinasi.
“Termasuk melakukan pendataan, pelayanan kekonsuleran dan fasilitasi pemulangan untuk para WNI tersebut,”
tambah Yvonne.
Dari data terbaru, proses verifikasi dan asesmen kasus dilakukan secara mendalam oleh tim gabungan. Hasilnya? Ada 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang sudah diterbitkan. Dokumen pengganti ini sangat krusial, terutama bagi mereka yang paspornya hilang atau disita, untuk memuluskan urusan administrasi kepulangan.
Artikel Terkait
Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Sidang di Solo Tak Berani?
Penyidik Cilandak Kena Sanksi, BAP Diduga Diubah dari Penganiayaan ke Narkoba
Enam Proyek Hilirisasi Batu Bara Siap Dimulai Awal 2026
Indonesia Tetap Jadi Magnet Investor di Tengah Gejolak Global