Angkanya terus bertambah, dan cukup mencengangkan. Kementerian Luar Negeri baru saja mengungkap fakta bahwa lebih dari 3.100 Warga Negara Indonesia telah melaporkan diri sebagai korban sindikat penipuan daring di Kamboja. Laporan-laporan ini mengalir ke KBRI Phnom Penh setelah mereka berhasil melepaskan diri dari cengkeraman para penjahat itu.
“Kami baru dapat update juga dari Dubes kita di Phnom Penh. Hingga hari ini KBRI Phnom Penh itu telah menerima lebih dari 3.100 aduan WNI setelah keluar dari sindikat penipuan daring,”
Demikian penjelasan Juru Bicara Kemlu RI, Yvonne Mewengkang, pada Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, upaya penanganan sudah berjalan. KBRI di sana tidak bekerja sendirian. Mereka didukung penuh oleh tim dari Kemlu dan Ditjen Imigrasi, berusaha merespons dengan langkah-langkah yang terkoordinasi.
“Termasuk melakukan pendataan, pelayanan kekonsuleran dan fasilitasi pemulangan untuk para WNI tersebut,”
tambah Yvonne.
Dari data terbaru, proses verifikasi dan asesmen kasus dilakukan secara mendalam oleh tim gabungan. Hasilnya? Ada 830 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) yang sudah diterbitkan. Dokumen pengganti ini sangat krusial, terutama bagi mereka yang paspornya hilang atau disita, untuk memuluskan urusan administrasi kepulangan.
Di sisi lain, diplomasi juga berperan penting. Melalui negosiasi yang intens dengan otoritas Kamboja, KBRI berhasil mengupayakan keringanan. Ratusan WNI dibebaskan dari denda imigrasi yang membebani.
“Dapat kita sampaikan 722 WNI kita itu dendanya telah diputihkan oleh Imigrasi Kamboja,”
ungkapnya.
Namun begitu, jalan pulang belum sepenuhnya mulus. Hingga kini, masih ada 1.213 orang yang menunggu di penampungan sementara. Mereka menjalani proses lebih lanjut sebelum akhirnya bisa kembali ke Indonesia.
Yvonne menegaskan bahwa semua tahapan ini dilakukan dengan sangat hati-hati. “Semua proses dilakukan secara hati-hati dan proporsional dan semua update akan kita sampaikan tentunya ke rekan-rekan media khususnya dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh terkait isu ini,”
pungkasnya.
Masih panjang, tapi upaya penyelamatan terus bergulir.
Artikel Terkait
Indonesia Tuan Rumah Kualifikasi U-12 Junior Soccer World Challenge 2026, Jadi Peluang Emas Akademi dan SSB
LPSK Turun Tangan Tangani Kasus Kekerasan di Daycare Little Aresha Yogyakarta, 13 Permohonan Perlindungan Masuk
Roy Suryo Pamerkan Amplop Berisi Uang Pemberian Rismon Sianipar di Acara TV
Topi Merah Terima Somasi Kedua dari Ahli Forensik Rismon soal Klaim Kejanggalan Ijazah Jokowi