Di sisi lain, diplomasi juga berperan penting. Melalui negosiasi yang intens dengan otoritas Kamboja, KBRI berhasil mengupayakan keringanan. Ratusan WNI dibebaskan dari denda imigrasi yang membebani.
“Dapat kita sampaikan 722 WNI kita itu dendanya telah diputihkan oleh Imigrasi Kamboja,”
ungkapnya.
Namun begitu, jalan pulang belum sepenuhnya mulus. Hingga kini, masih ada 1.213 orang yang menunggu di penampungan sementara. Mereka menjalani proses lebih lanjut sebelum akhirnya bisa kembali ke Indonesia.
Yvonne menegaskan bahwa semua tahapan ini dilakukan dengan sangat hati-hati. “Semua proses dilakukan secara hati-hati dan proporsional dan semua update akan kita sampaikan tentunya ke rekan-rekan media khususnya dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh KBRI Phnom Penh terkait isu ini,”
pungkasnya.
Masih panjang, tapi upaya penyelamatan terus bergulir.
Artikel Terkait
Perminas Resmi Diresmikan, Fokus Garap Tanah Jarang yang Terpendam
Jelajah Hainan: Liburan Tanpa Visa Mulai Rp 4,1 Juta
Garuda Futsal Siap Hadang Jepang di Indonesia Arena
Roy Suryo Sindir Jokowi: Ke Makassar Bisa, ke Sidang di Solo Tak Berani?