Penyidik Polsek Cilandak Kena Sanksi, Ini Penyebabnya
JAKARTA – Seorang penyidik Polsek Cilandak tak luput dari hukuman. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan bahwa sanksi disiplin telah dijatuhkan. Penyebabnya? Penggunaan kertas bekas saat menyusun Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Bid Propam sudah memeriksa penyidik dan Kanit yang bersangkutan,” ujar Budi kepada awak media, Selasa (3/2/2026).
“Ini murni kelalaian dalam pemakaian kertas. Hukuman disiplin pun diberikan.”
Laporan soal kertas bekas ini ternyata cuma pemicu awal. Masalahnya jadi lebih runyam karena muncul tudingan serius: BAP untuk kasus penganiayaan diduga diubah jadi kasus narkoba. Hebohnya, video yang memprotes hal ini sempat viral di media sosial.
Dalam video itu, suara seorang pria terdengar keras dan kesal. Dia mempertanyakan isi BAP yang sudah dia tanda tangani.
“Ini kan penganiayaan, tapi kenapa di BAP saya malah terlampir barang-barang narkoba?” protesnya.
Artikel Terkait
Ribuan Umat Muslim Diprediksi Padati Masjid Istiqlal untuk Salat Idulfitri 2026
Perang dengan Iran Borong Rp5,4 Triliun Anggaran Israel per Hari
Sopir Bus Relakan Mudik Demi Antar Penumpang Pulang Kampung
Rest Area KM 207A Cirebon Sepi Usai Arus Mudik Surut