Menpora Dorong Terobosan Administrasi untuk Jaga Keberlanjutan Pusat Pelatihan Paralimpiade

- Minggu, 15 Februari 2026 | 13:00 WIB
Menpora Dorong Terobosan Administrasi untuk Jaga Keberlanjutan Pusat Pelatihan Paralimpiade

MURIANETWORK.COM - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir mendorong terobosan mekanisme administrasi untuk menjamin perawatan berkelanjutan Paralympic Training Center Indonesia di Karanganyar, Jawa Tengah. Hal ini disampaikannya saat meninjau fasilitas pelatihan atlet disabilitas yang baru saja menyelesaikan tahap pembangunan pertamanya, Sabtu (14/2) siang. Kunjungan ini menekankan pentingnya menjaga aset olahraga nasional agar tidak terbengkalai setelah diresmikan.

Dalam kesempatan tersebut, Menpora Erick Thohir secara khusus menyoroti tantangan perawatan fasilitas olahraga skala besar. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi dengan pihak swasta untuk pendanaan operasional harus didukung oleh prosedur administrasi yang luwes.

"Saya berharap juga nanti setelah fasilitas ini terlengkapi, kondisinya tetap terawat. Untuk itu perlu adanya terobosan mekanisme administrasi agar jangan sampai perawatan ini yang telah ada kerja sama dengan swasta tapi pendanaannya mandeg atau tidak bisa," ujarnya.

Lokasi dan Skala Fasilitas

Pusat pelatihan yang menjadi kebanggaan nasional ini terletak di kawasan yang asri, tepatnya di kaki Gunung Lawu, Desa Delingan, Karanganyar. Pembangunannya dimulai pada Desember 2023 dan berhasil diselesaikan tepat setahun kemudian, pada Desember 2024. Fasilitas ini dibangun di atas lahan yang sangat luas, mencapai lebih dari 80 ribu meter persegi.

Total luas bangunannya sendiri sekitar 34.346 meter persegi, yang terbagi menjadi Gedung Olah Raga (GOR) utama dan sebuah Gedung Asrama. Asrama tersebut terdiri dari dua tower setinggi empat lantai dengan kapasitas hampir 200 kamar, dirancang untuk menampung sekitar 392 atlet sekaligus.

Kolaborasi untuk Keberlanjutan

Editor: Handoko Prasetyo


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar