Polisi Karanganyar Bongkar Sindikat Oplos Elpiji Subsidi, Raup Untung Rp750 Juta Sebulan

- Senin, 06 April 2026 | 22:30 WIB
Polisi Karanganyar Bongkar Sindikat Oplos Elpiji Subsidi, Raup Untung Rp750 Juta Sebulan

Senin lalu, suasana sepi di sebuah gudang di Dukuh Pandakan, Desa Blorong, Kecamatan Jumantono, tiba-tiba berubah riuh. Tim Serse Polres Karanganyar menggerebek tempat itu dan berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Tiga orang diamankan dalam operasi yang digelar tanggal 6 April 2026 itu.

Modus mereka ternyata cukup sederhana, tapi keuntungannya sungguh fantastis. Kapolres Karanganyar, AKBP Arman Sahti, menjelaskan cara kerja para pelaku.

"Mereka membeli gas elpiji tabung 3 kg dari warung-warung klontong di berbagai titik di Karanganyar. Gas bersubsidi itu kemudian mereka suntikkan ke dalam tabung ukuran besar, yaitu 12 kg dan 50 kg yang sebenarnya non-subsidi," ujar Arman Sahti, Senin sore.

Dengan cara memindahkan isi tabung kecil ke tabung besar itu, margin keuntungannya melambung tinggi. Untuk satu tabung 12 kg saja, mereka butuh tiga sampai empat tabung 'melon'. Dari setiap tabung 12 kg yang dioplos, mereka bisa meraup untung sekitar Rp68 ribu.

Kalau untuk tabung jumbo 50 kg, hitungannya lebih gila lagi. Mereka mengisinya dengan sekitar 16 tabung subsidi, dan keuntungan per tabungnya mencapai Rp312 ribu.

Nah, ketiga pelaku ini berinisial S (Karanganyar), HS (Solo), dan WSP (Jatiyoso, Karanganyar) ditangkap basah saat sedang asyik memindahkan gas. Aktivitas ilegal mereka ternyata menghasilkan omzet yang mencengangkan. Rata-rata, dalam sehari mereka bisa mengantongi keuntungan kotor sekitar Rp24 juta. Kalau dikalkulasi dalam sebulan, angkanya bisa menyentuh Rp750 juta. Jumlah yang sangat besar untuk sebuah 'usaha' klandestin.

Barang bukti yang disita pun tak main-main. Polisi menyita 457 tabung gas berbagai ukuran. Selain itu, ada puluhan selang dan regulator yang sudah dimodifikasi khusus untuk pengoplosan, plus satu karung berisi segel-segel palsu.

"Kami terus mendalami kasus ini," kata Kapolres.

Penyidik juga tengah mengembangkan pemeriksaan. Mereka mencurigai ada kaitan antara jaringan ini dengan kasus pengoplosan serupa yang sedang ditangani Polda Jawa Tengah. Menurut Arman Sahti, dampak perbuatan ini jauh lebih luas dari sekadar urusan uang.

"Ini jelas merugikan negara karena menyalahgunakan subsidi. Tapi yang lebih mengkhawatirkan, proses pemindahan gas dilakukan secara sembarangan, tanpa memedulikan standar keamanan. Sangat berbahaya dan bisa mengancam jiwa," pungkasnya tegas.

Editor: Bayu Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar