Polisi Karanganyar Bongkar Sindikat Oplos Elpiji Subsidi, Raup Untung Rp750 Juta Sebulan

- Senin, 06 April 2026 | 22:30 WIB
Polisi Karanganyar Bongkar Sindikat Oplos Elpiji Subsidi, Raup Untung Rp750 Juta Sebulan

Senin lalu, suasana sepi di sebuah gudang di Dukuh Pandakan, Desa Blorong, Kecamatan Jumantono, tiba-tiba berubah riuh. Tim Serse Polres Karanganyar menggerebek tempat itu dan berhasil membongkar praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi. Tiga orang diamankan dalam operasi yang digelar tanggal 6 April 2026 itu.

Modus mereka ternyata cukup sederhana, tapi keuntungannya sungguh fantastis. Kapolres Karanganyar, AKBP Arman Sahti, menjelaskan cara kerja para pelaku.

"Mereka membeli gas elpiji tabung 3 kg dari warung-warung klontong di berbagai titik di Karanganyar. Gas bersubsidi itu kemudian mereka suntikkan ke dalam tabung ukuran besar, yaitu 12 kg dan 50 kg yang sebenarnya non-subsidi," ujar Arman Sahti, Senin sore.

Dengan cara memindahkan isi tabung kecil ke tabung besar itu, margin keuntungannya melambung tinggi. Untuk satu tabung 12 kg saja, mereka butuh tiga sampai empat tabung 'melon'. Dari setiap tabung 12 kg yang dioplos, mereka bisa meraup untung sekitar Rp68 ribu.

Kalau untuk tabung jumbo 50 kg, hitungannya lebih gila lagi. Mereka mengisinya dengan sekitar 16 tabung subsidi, dan keuntungan per tabungnya mencapai Rp312 ribu.

Editor: Bayu Santoso


Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar