Nah, ketiga pelaku ini berinisial S (Karanganyar), HS (Solo), dan WSP (Jatiyoso, Karanganyar) ditangkap basah saat sedang asyik memindahkan gas. Aktivitas ilegal mereka ternyata menghasilkan omzet yang mencengangkan. Rata-rata, dalam sehari mereka bisa mengantongi keuntungan kotor sekitar Rp24 juta. Kalau dikalkulasi dalam sebulan, angkanya bisa menyentuh Rp750 juta. Jumlah yang sangat besar untuk sebuah 'usaha' klandestin.
Barang bukti yang disita pun tak main-main. Polisi menyita 457 tabung gas berbagai ukuran. Selain itu, ada puluhan selang dan regulator yang sudah dimodifikasi khusus untuk pengoplosan, plus satu karung berisi segel-segel palsu.
"Kami terus mendalami kasus ini," kata Kapolres.
Penyidik juga tengah mengembangkan pemeriksaan. Mereka mencurigai ada kaitan antara jaringan ini dengan kasus pengoplosan serupa yang sedang ditangani Polda Jawa Tengah. Menurut Arman Sahti, dampak perbuatan ini jauh lebih luas dari sekadar urusan uang.
"Ini jelas merugikan negara karena menyalahgunakan subsidi. Tapi yang lebih mengkhawatirkan, proses pemindahan gas dilakukan secara sembarangan, tanpa memedulikan standar keamanan. Sangat berbahaya dan bisa mengancam jiwa," pungkasnya tegas.
Artikel Terkait
Gubernur Jabar Bayar Dua Bulan Gaji Tertunggak Karyawan Kebun Binatang Bandung
Pelaku Pemalakan di Purwakarta Tewaskan Pemilik Hajatan, Ditangkap Usai Buron ke Subang
Supplier MBG Kendal Demo, Tagihan Rp141 Juta Tak Dibayar Koperasi
Wamenristek Sebut Harga Listrik Panas Bumi Masih Lebih Mahal dari Batu Bara