Dokter Tifa Bawa Kontroversi Ijazah Jokowi ke Level Global: Dia Telah Melecehkan Etika Keilmuan!

- Sabtu, 17 Mei 2025 | 13:15 WIB
Dokter Tifa Bawa Kontroversi Ijazah Jokowi ke Level Global: Dia Telah Melecehkan Etika Keilmuan!




MURIANETWORK.COM - Setelah diperiksa penyidik di Polda Metro Jaya, Kamis 15 Mei 2025, dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa dokter Tifa menyatakan komitmennya untuk membawa kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo ke level global.


Ia menyebut akan menggalang dukungan dari para akademisi diaspora di Amerika, Eropa, dan Australia.


"Kami tidak akan berhenti. Kami akan ajukan kasus ini secara internasional dengan melibatkan ilmuwan diaspora lintas benua serta lembaga forensik global," ujar Tifa kepada wartawan usai diperiksa.


Tifa menilai persoalan ini sudah keluar dari ranah domestik. 


Ia menganggap kriminalisasi terhadap ilmuwan yang mengajukan kritik akademik merupakan preseden buruk bagi dunia pendidikan.


"Ini bukan sekadar konflik politik atau hukum. Ini pelecehan terhadap etika keilmuan," tegasnya.


Ia menyampaikan akan menggunakan pendekatan berbasis riset untuk membedah berbagai kejanggalan yang disebutnya ada dalam dokumen pendidikan milik Presiden.


โ€œKita akan telusuri secara metodologis, berdasarkan data dan prinsip keterbukaan ilmiah. Tidak ada niat menjatuhkan, hanya ingin kejelasan,โ€ kata dia.


Bagi Tifa, perjuangan ini bukan sekadar soal masa lalu, tapi tentang membangun fondasi kejujuran dan integritas keilmuan untuk generasi mendatang.


โ€œKami bertarung demi kebenaran dan keadilan, bukan kebencian,โ€ tambahnya.


๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡



Nama Tifa tercatat sebagai satu dari lima terlapor dalam laporan Presiden Jokowi terkait pencemaran nama baik dan dugaan penyebaran informasi palsu mengenai ijazah.


Selain dirinya, Roy Suryo hadir memenuhi panggilan penyidik hari itu.


Sementara satu orang lainnya yang dijadwalkan hadir, yakni ES yang diduga Eggi Sudjana, absen dari agenda pemeriksaan.


Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap dua saksi telah berlangsung.


Laporan Jokowi sebelumnya menggunakan sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE, termasuk pasal 310 dan 311 KUHP, serta pasal 27A, 32, dan 35 UU ITE.


Sebelumnya diberitakan, Roy Suryo menyambut positif pernyataan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri yang menyinggung soal polemik ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).


Pernyataan Megawati yang menyarankan agar Jokowi menunjukan ijazah untuk selesaikan polemik itu dinilai Roy sebagai pernyataan yang menarik.


"Barusan ada statement politik dari presiden kelima Republik Indonesia Bu Megawati yang saya bersyukur kepada beliau ternyata masih tambah lagi orang waras di Indonesia," katanya.


Roy berharap sikap Megawati itu bisa turut diikuti oleh kader PDIP lainnya.


Sebelumnya, Megawati itu dilontarkan ketika Ketua Umum PDIP tersebutsedang bicara dalam forum Badan Riset Indonesia Nasional (BRIN).


"Ibu Megawati Soekarnoputri di BRIN, dia mengatakan 'kalau memang punya ijazah tunjukkan saja, sudah selesai'. Itulah jadi itu yang disampaikan. Tapi karena sudah ada yang menyampaikan secara hukum, enggak apa-apa, nanti kita uji secara hukum," katanya.


Menurut Roy, polemik dugaan ijazah palsu Jokowi perlu dibuktikan secara lebih saintifik. 


Sehingga tidak cukup hanya dengan Jokowi menunjukan ke publik bentuk fisik ijazah sarjana miliknya.


"Jadi yang namanya palsu, tidak palsu itu adalah kajian akademik, kajian ilmiah," ujar Roy.


Sumber: Sawitku

Komentar